Berita

Kantor Polda Aceh/Net

Presisi

Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Covid-19, Polda Aceh Periksa Sejumlah Pejabat

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana recofusing untuk organisasi masyarakat dan kepemudaan (OKP) terhadap upaya penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyampaikan, kepolisian saat ini tengah menyelidiki penggunaan dana recofusing tahun 2020, khususnya tentang aliran dana hibah untuk 150 OKP sebesar Rp 15 miliar.

"Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan permintaan keterangan  terhadap lima orang yang terkait," kata Pol Winardy, saat dikofirmasi wartawan, Senin (6/9).


Winardy mengatakan, lima orang itu diperiksa di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh. Mereka adalah staf, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bidang (Kabid), dan bekas Kadis Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

"BPKA yang diperiksa kepala yang menjabat tahun 2020 alias bekas kepala BPKA kalau sekarang," jelas Winardy.

Menurut Winardy, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan terkait pembagian dana hibah Covid-19 kepada 150 OKP agar konstruksi hukumnya kuat.

"Sehingga dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak, nantinya melalui mekanisme gelar perkara peningkatan status perkaranya," demikian Kombes Winardy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya