Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Tolak Keras Wacana Presiden Tiga Periode, IMM Ciputat: Apa Gunanya Reformasi 1998!

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ciputat menyatakan sikap tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Pasalnya, perpanjangan masa jabatan presiden hanya akan menjerumuskan demokrasi di Indonesia ke jurang kemunduran.

Begitu disampaikan Ketua Umum IMM Cabang Ciputat Muhammad Mizan Al A’raaf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (6/9).


"IMM Cabang Ciputat sangat tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena tentu ini menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Mizan menilai, wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode juga bertentangan dengan spirit reformasi yang diinisiasi oleh para mahasiswa pada era orde baru 1998 silam.

"Apa gunanya reformasi kalau sistemnya hampir sama dengan Orde Baru. Jangan kaget kalau ada slogan reformasi dikorupsi," kata Mizan.

Lebih lanjut, Mizan menegaskan bahwa pihaknya menolak keras penambahan presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

"IMM Ciputat tentu menolak dengan adanya wacana tiga periode yang ingin mengamandemen UUD 45," pungkasnya.

Belakangan muncul wacana penambahan periode jabatan presiden. Jokowi sendiri menegaskan tidak ingin jabatan presiden ditambah.

Meski demikian, suara tambahan masa jabatan terus mengemuka. Terbaru, Ketua Relawan Jokowi Mania, Emmanuel Ebenezer menginginkan masa jabatan Jokowi ditambah 2 sampai 3 tahun.

Argumentasi pria yang arib disapa Noel ini, Jokowi belum maksimal menjalankan kinerjanya karena pandemi virus corona baru (Covid-19).

Teknis realisa penambahan masa jabatan itu bisa dengan amandemen UUD 1945.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya