Berita

Video pembubaran pengunjung Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 5 September/Repro

Presisi

Dua Alasan Polisi Bubarkan Kerumunan di Holywings Kemang

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 00:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Viral di media sosial (medsos) sebuah video yang memperlihatkan suasana pembubaran kerumunan anak muda di sebuah kafe di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (5/9).

Kafe yang dimaksud adalah Holywings Kemang yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda sekitar Jakarta Selatan.

Pada malam itu, anak-anak muda yang masih asik-asikan di lokasi dikagetkan dengan kedatangan sejumlah personel Kepolisian Polda Metro Jaya, yang langsung membubarkan meraka yang jumlahnya sekira ratusan orang.

"Ini Holywings Kemang begini. Aduh, kapan mau selesai (Covid-19 kalau) begini. Anak-anak mudanya tidak ada yang mau kerjasama," ujar seorang yang merekam video yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (5/9).

Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menerangkan, pembubaran yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dia menyebutkan, dalam masa PPKM ssaat ini kafe atau tempat makan dan minum hanya memiliki batasan jam operasional. Namun, Kafe Holywings melanggar ketentuan tersebut karena melebihi waktu tutup yang diatur.

"Namanya PPKM level 3, kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," ujar Dermawan keapda wartawan, Minggu (5/9).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembubaran yang terjadi di Holywings merupakan razia protokol kesehatan yang rutin dilakukan. Di mana sasarannya adalah tempat hiburan yang buka melewati jam operasional PPKM level 3.

"Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan dua alasan yang membuat pihaknya mesti membubarkan kerumunan di Holywings. Yakni, karena terjadi kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19, dan melebihi jam buka.

"Ada dua (alasannya). Operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3," bebernya.

"Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," demikian Yusri.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya