Berita

Video pembubaran pengunjung Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 5 September/Repro

Presisi

Dua Alasan Polisi Bubarkan Kerumunan di Holywings Kemang

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 00:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Viral di media sosial (medsos) sebuah video yang memperlihatkan suasana pembubaran kerumunan anak muda di sebuah kafe di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (5/9).

Kafe yang dimaksud adalah Holywings Kemang yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda sekitar Jakarta Selatan.

Pada malam itu, anak-anak muda yang masih asik-asikan di lokasi dikagetkan dengan kedatangan sejumlah personel Kepolisian Polda Metro Jaya, yang langsung membubarkan meraka yang jumlahnya sekira ratusan orang.


"Ini Holywings Kemang begini. Aduh, kapan mau selesai (Covid-19 kalau) begini. Anak-anak mudanya tidak ada yang mau kerjasama," ujar seorang yang merekam video yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (5/9).

Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menerangkan, pembubaran yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dia menyebutkan, dalam masa PPKM ssaat ini kafe atau tempat makan dan minum hanya memiliki batasan jam operasional. Namun, Kafe Holywings melanggar ketentuan tersebut karena melebihi waktu tutup yang diatur.

"Namanya PPKM level 3, kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," ujar Dermawan keapda wartawan, Minggu (5/9).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembubaran yang terjadi di Holywings merupakan razia protokol kesehatan yang rutin dilakukan. Di mana sasarannya adalah tempat hiburan yang buka melewati jam operasional PPKM level 3.

"Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan dua alasan yang membuat pihaknya mesti membubarkan kerumunan di Holywings. Yakni, karena terjadi kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19, dan melebihi jam buka.

"Ada dua (alasannya). Operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3," bebernya.

"Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," demikian Yusri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya