Berita

Antrean mengular di salah satu bank di pusat ibukota Kabul pada Sabtu (4/9). Bank membatasi tarik tunai maksimal 200 dolar AS per minggu/RMOL

Dunia

Bank di Afghanistan Kembali Buka, Tarik Tunai Dibatasi Maksimal 200 Dolar AS Per Minggu

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Sejak Taliban mengambilalih kekuasaan di Afghanistan pertengahan Agustus lalu, sektor perbankan dan keuangan menjadi salah satu yang terganggu.

Bank dan mesin tarik tunai (ATM) di seluruh Afghanistan banyak yang tutup, sehingga tidak sedikit warga kesulitan untuk menarik uang mereka sejak beberapa waktu belakangan.

Namun kini, bank-bank di Afghanistan mulai kembali buka dengan menerapkan batasan limit tarik tunai.


Setiap orang hanya bisa menarik uang mereka maksimal 200 dolar AS setiap minggunya.

Kantor Berita Politik RMOL berusaha melihat lebih dekat situasi terkini di lapangan. Di pusat ibukota Kabul pada Sabtu (4/9), antrean tampak mengular di depan sebuah bank.

Di bawah terik matahari, puluhan orang menunggu giliran untuk bisa menarik uang mereka dari bank.

Banyak di antara mereka sudah datang dari pagi untuk bisa menarik uang mereka, demi menghindari antrean panjang.

Meski ada batasan jumlah uang yang bisa diambil, paling tidak pembukaan kembali bank bisa menjadi semacam angin segar bagi warga Afghanistan yang mulai kehabisan uang tunai untuk menggerakkan kembali perekonomian mereka.

Besar harapan dari banyak warga Afghanistan agar situasi bisa kembali normal sesegera mungkin.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya