Berita

Antrean mengular di salah satu bank di pusat ibukota Kabul pada Sabtu (4/9). Bank membatasi tarik tunai maksimal 200 dolar AS per minggu/RMOL

Dunia

Bank di Afghanistan Kembali Buka, Tarik Tunai Dibatasi Maksimal 200 Dolar AS Per Minggu

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Sejak Taliban mengambilalih kekuasaan di Afghanistan pertengahan Agustus lalu, sektor perbankan dan keuangan menjadi salah satu yang terganggu.

Bank dan mesin tarik tunai (ATM) di seluruh Afghanistan banyak yang tutup, sehingga tidak sedikit warga kesulitan untuk menarik uang mereka sejak beberapa waktu belakangan.

Namun kini, bank-bank di Afghanistan mulai kembali buka dengan menerapkan batasan limit tarik tunai.


Setiap orang hanya bisa menarik uang mereka maksimal 200 dolar AS setiap minggunya.

Kantor Berita Politik RMOL berusaha melihat lebih dekat situasi terkini di lapangan. Di pusat ibukota Kabul pada Sabtu (4/9), antrean tampak mengular di depan sebuah bank.

Di bawah terik matahari, puluhan orang menunggu giliran untuk bisa menarik uang mereka dari bank.

Banyak di antara mereka sudah datang dari pagi untuk bisa menarik uang mereka, demi menghindari antrean panjang.

Meski ada batasan jumlah uang yang bisa diambil, paling tidak pembukaan kembali bank bisa menjadi semacam angin segar bagi warga Afghanistan yang mulai kehabisan uang tunai untuk menggerakkan kembali perekonomian mereka.

Besar harapan dari banyak warga Afghanistan agar situasi bisa kembali normal sesegera mungkin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya