Berita

Antrean mengular di salah satu bank di pusat ibukota Kabul pada Sabtu (4/9). Bank membatasi tarik tunai maksimal 200 dolar AS per minggu/RMOL

Dunia

Bank di Afghanistan Kembali Buka, Tarik Tunai Dibatasi Maksimal 200 Dolar AS Per Minggu

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Sejak Taliban mengambilalih kekuasaan di Afghanistan pertengahan Agustus lalu, sektor perbankan dan keuangan menjadi salah satu yang terganggu.

Bank dan mesin tarik tunai (ATM) di seluruh Afghanistan banyak yang tutup, sehingga tidak sedikit warga kesulitan untuk menarik uang mereka sejak beberapa waktu belakangan.

Namun kini, bank-bank di Afghanistan mulai kembali buka dengan menerapkan batasan limit tarik tunai.


Setiap orang hanya bisa menarik uang mereka maksimal 200 dolar AS setiap minggunya.

Kantor Berita Politik RMOL berusaha melihat lebih dekat situasi terkini di lapangan. Di pusat ibukota Kabul pada Sabtu (4/9), antrean tampak mengular di depan sebuah bank.

Di bawah terik matahari, puluhan orang menunggu giliran untuk bisa menarik uang mereka dari bank.

Banyak di antara mereka sudah datang dari pagi untuk bisa menarik uang mereka, demi menghindari antrean panjang.

Meski ada batasan jumlah uang yang bisa diambil, paling tidak pembukaan kembali bank bisa menjadi semacam angin segar bagi warga Afghanistan yang mulai kehabisan uang tunai untuk menggerakkan kembali perekonomian mereka.

Besar harapan dari banyak warga Afghanistan agar situasi bisa kembali normal sesegera mungkin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya