Berita

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama/Net

Nusantara

Kepala BPJPH: Kekurangan LPH Karena Perubahan Prosedur Pada PP 39/2021

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penambahan jumlah lembaga pemeriksa halal (LPH) saat ini masih sangat diperlukan. Kekurangan LPH ini, menjadi salah satu sebab dari masih adanya pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang belum mendapatkan sertifikasi halal pada produknya.

Begitu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, dalam Muhadatsah Dewan Pakar MES Edisi Ketiga dengan tema Ekosistem Sertifikasi Jaminan Produk Halal: Menjawab Tantangan Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal, Sabtu (4/9).

"Soal kekurangan lembaga pemeriksa halal, jadi dengan tim yang ada di BPJBH kami ada kendala sedikit berkenaan perubahan ke UU Cipta Kerja, kemudian ada PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang mengubah pengaturan tentang LPH," ujar Mastuki.


Dia menjelaskan, ada beberapa prosedur berbeda dalam menyeleksi LPH dari sebelum PP 39/2021 diberlakukan. Untuk itu, dia sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pemilahan LPH yang sudah diajukan.

"Karena terus terang, saat ini untuk tim akreditasi yang menjadi BPJPH itu baru selesai di Kementerian Agama dan sudah ada peraturan menterinya, tinggal pembentukan timnya," terangnya.

Hanya saja, lanjut Mastuki, perlu waktu yang tidak sebentar untuk membentuk tim akreditasi dalam memilih calon LPH yang sudah diajukan kepada Kementerian Agama.

"Memang tidak mudah, karena ini seperti pelaksana akreditasi lain misalnya, butuh waktu untuk merealisasikan itu," pungkasnya.

Pada acara yang dibuka Ketua Dewan Pakar MES, Perry Warjiyo ini, turut hadir sebagai pembicara Sekretaris Dewan Pakar PP MES Suhaji Lestiadi, Founder Javara Indigenous Indonesia Helianti Hilman, Wakil Ketua Dewan Pakar PP MES Erani Yustika, dan anggota Dewan Pakar MES Euis Amalia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya