Berita

Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menyampaikan keterangan pers kasus peretasan jaringan internasional/Ist

Presisi

Diteskrimsus Polda DIY Gulung Peretas Internasional Jaringan Afrika

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 18:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus penipuan peretesan atau hacked terhadap email perusahan oleh sindikat peretas internasional. Para sindikat internasional ini menggunakan modus operandi Business Email Compromised (BEC) antar-negara.

Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu mengungkapkan, kejahatan siber ini dikenal dengan modus BEC adalah peretasan (hacked) terhadap surel (email) milik perusahaan yang dipergunakan untuk korespondensi kegiatan usaha perusahaan korban dengan pihak lain di luar negeri.

Dia mengatakan bahwa para sindikat ini kemudian mengubah isi surat elektronik seolah-olah asli, dengan tujuan korban mengalihkan pembayaran uang ke rekening yang sudah dipersiapkan pelaku.


”Sindikat kejahatan ini melibatkan beberapa pihak dan bersifat jaringan internasional," kata Roberto dalam konferensi pers di Polda DIY, Sabtu (4/9).

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menangkap perempuan MT (46), dengan sejumlah barang bukti berupa mobil dan buku tabungan serta sejumlah ATM.

Korban dalam praktek BEC ini adalah PT Pagilaran yang beralamat di Yogyakarta, PT Pagilaran yang bergerak di bidang ekspor bahan komoditi pangan teh curah beralamat di Yogyakarta, melakukan hubungan usaha dengan pihak asing yakni Good Crown Food/Global Tea, Ltd yang beralamat di Kenya, Afrika sejak Maret 2020.

MT membajak email perusahaan tersebut dan mengalihkan transfer uang perusahaan yang seharusnya ke rekening perusahaan yang dituju senilai Rp1,4 miliar lebih. Dari yang biasanya transaksi ke satu nomor rekening, diubah menjadi ke dua nomor rekening berbeda.

Transfer ke salah satu nomor rekening bank di New York, AS, ini sekitar Rp700 jutaan atau 48 ribu USD. Sementara, satu rekening lain memakai bank di Indonesia dengan nilai Rp600 jutaan.

Kami sedang kerja sama menganalisa transaksi keuangan dengan Bareskrim Polri, Interpol, dan FBI. Dari hasil analisa itu kemudian kami menangkap MT sebagai tersangka," ujar Roberto.

Pihaknya menduga, MT bersekongkol dengan terduga otak kejahatan berinisial IG, WN Nigeria. Keduanya diduga sudah kenal sejak 2003. Menurut dia, IG memerintah MT mencari target sasaran perusahaan di Indonesia dan mengatur skema transaksi yang telah direncanakan.

"MT akan memberitahu ke IG apabila sudah melakukan transaksi. Mereka mengaburkan transaksi atau membuat transaksi keuangan perusahaan seperti terlihat wajar (lewat membajak surel)," ucap Roberto.

Roberto menyebut jaringan itu sebagai jaringan kejahatan internasional African Group. MT kini ditahan di Mapolda DIY. Sementara, IG juga ditetapkan jadi tersangka dan masih buron.

"Selain menjerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. juga menggunakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya semua di atas 5 tahun," tutup Roberto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya