Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah/Repro

Dinamika

Menaker: Pemerintah Terus Tingkatkan Cakupan Peserta Jamsostek

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 23:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja penerima upah dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di masa pandemi Covid-19 sekarang ini menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker menggelar "Sosialisasi Program Jamsostek bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan dalam situasi Bencana non-alam Pandemi Covid-19", yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, untuk menyikapi dan menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja penerima upah dalam program Jamsostek, maka Pemerintah sebagai regulator, dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator, terus meningkatkan cakupan kepesertaan baik bagi pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah.


"Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut di antaranya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat malam (3/9)

Ida Fauziyah mengungkapkan, guna mendorong efektifitas pelaksananaan Jamsostek bagi pekerja penerima upah, maka dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 pihaknya menargetkan capaian cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Penerima Upah mencapai 29,44 persen dari total penduduk yang bekerja.

"Sementara target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 sebanyak 37,24 persen dari total penduduk yang bekerja," imbuhnya.

Mencermati Data BPJS Ketenegakerjaan bulan Juli Tahun 2021, Ida Fauziyah mencatat secara nasional jumlah peserta Jamsostek, Penerima Upah sebanyak 40,1 Juta orang. Namun khusus di Provinsi Jawa Tengah, jumlah peserta Jamsostek Penerima Upah, sebanyak 1,96 juta orang yang berasal dari 77,3 ribu perusahaan.

Ida Fauziyah menegaskan pemberlakuan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan peraturan pelaksanaannya merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ida Fauziyah berharap melalui sosialisasi program Jamsostek bagi pelaku hubungan industrial ini, mampu memahami pentingnya Jamsostek bagi setiap perusahaan, dan mengikutkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial.

"Karena manfaat dan perlindungan yang diberikan sangatlah besar, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kenyamanan bekerja dan produktivitas di perusahaan," tandasnya.

Sementara Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

"Ekosistem ketenagakerjaan Infonesia akan semakin kuat dan mumpuni, jika kita memperhatikan semua elemen hak-hak  pekerja yakni bagaimana pekerja memperoleh perlindungan. Salah satunya jaminan sosial," katanya.

Sosialisasi Jamsostek bagi pelaku hubungan industrial di perusahaan diikuti oleh 50 peserta. Terdiri dari 25 pekerja dan 25 pelaku bisnis/manajemen perusahaan di Semarang.

"Mereka belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kita beri pemahaman apa saja manfaat menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan," tutup Indah Anggoro Putro.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya