Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net

Presisi

Pelaku Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Petugas Kelurahan Kapuk Muara

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 16:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembobol aplikasi PeduliLindungi yang menjual sertifikat vaksin palsu melalui aplikasi tersebut. Dalam kasus ini, empat orang diamankan, dimana salah satunya merupakan petugas kelurahan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, tersangka HH diketahui berperan dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. HH yang bekerja sebagai petugas kelurahan Kapuk Muara memiliki akses kepada data kependudukan masyarakat.

"Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan rekannya untuk menjual kepada publik," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9).


Berbekal akses itu pelaku HH kemudian menggunakan kesempatan untuk membuat jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui proses vaksinasi.

"HH buat sertifikat vaksin pada sistem t-care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan," ujar Fadil.

Sementara pelaku kedua inisial FH berperan dalam mempromosikan jasa ilegal mereka ke media sosial. FH menawarkan jasa tersebut di media sosial Facebook bernama Tri Putra Heru.

"FH ini pemilik akun Facebook nama Tri Putra Heru yang memposting kartu vaksin dengan kata-kata atau kalimat regber only sistem check web pada grup tersebut dengan nama Official Sistem Market Indonesia," jelas Fadil.

Selain dua pelaku pembuatan, polisi juga turut menangkap dua konsumen dari jasa ilegal tersebut. Fadil menyebut pihaknya kini masih mendalami modus serupa terjadi di lokasi lain.

"Penyidik lagi mendalami modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain.Maka kami akan lakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terulang kembali," pungkas Fadil.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya