Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Mengatasi Oversupply atau Kelebihan Pasokan Listrik PLN

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 14:40 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEKITAR 50-70 persen listrik yang dihasilkan oleh PLN dan yang dibeli dari pihak swasta tidak dapat diserap oleh pasar. Alhasil, PLN mengalami kelebihan produksi luar biasa.

Sementara pada saat yang sama ekonomi jatuh ke dalam jurang krisis. Selama empat kwartal Indonesia mengalami minus pertumbuhan. Jika dua kwartal adalah kategori resesi, maka empat kwartal minus sama dengan ekonomi amblas.

Ini pertanda apa? Industri sekarat, seluruh sektor yang selama ini mengkonsumsi listrik setop produksi. Sektor-sektor yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia bubar.


Tidak terjualnya listrik yang dihasilkan PLN dalam jumlah besar berarti ekonomi sangat buruk. Kondisi ekonomi yang sangat buruk merupakan indikasi bahwa penerimaan negara jeblok. Walaupun pemerintah mengumumkan ada uang, namun hanya untuk mencitrakan diri agar bisa dapat utang.

Bagi PLN ini adalah bencana besar. Produksi listrik yang melimpah yang dihasilkan oleh pembangkit listrik swasta wajib dibeli oleh PLN. Jika terjadi kelebihan produksi listrik swasta juga wajib dibeli oleh PLN. Ini merupakan konsekuensi atas perjanjian listrik Take or Pay (TOP).

Kondisi keuangan PLN berdarah-darah. Untuk membeli listrik swata PLN harus menimbun utang. Sekarang utangnya telah mencapai lebih dari Rp 750 triliun.

Utang yang tidak akan dapat dilunasi dan akan terus ditumpuk agar PLN tetap bisa membeli listrik swasta tersebut. Karena itu wajib dibeli.

Sekarang PLN dihadapkan dengan isu perubahan iklim. Kuat desakan dari penguasa agar pembangkit PLN yang berbahan bakar batubara ditutup. Ini adalah indikasi usaha pemerintah agar PLN memfokuskan membeli listrik swasta.

PLN boleh menutup pembangkit, tapi jangan punya swasta. Ini manipulasi terhadap perjanjian perubahan iklim, manipulasi menyelamatkan bandar batubara dan pembangkit batubara swasta, namun mengorbankan BUMN.

Mengapa ini terjadi? Ini adalah hasil dari megaproyek 2x10 ribu MW dan mega proyek paling ambisius 35 ribu MW yang dia ancang oleh pemerintah dengan segudang utang.

Swasta dalam negeri mengambil utang kepada bank-bank dalam negeri dan asing untuk menambang batubara dan sekaligus membangun pembangkit. Jaminan pasarnya adalah rakyat Indonesia melalui PLN. Maka melimpah ruahlah listrik, tidak bisa dijual. Ditambah lagi datang covid, industri bangkrut maka listrik yang dibeli PLN terpaksa dibuang jadi angin.

Apakah ada jalan keluar?

Sekarang menteri ESDM ditagih prestasinya oleh presiden Jokowi dalam isue climate change. Karena presiden Jokowi akan mendapat malu di pertemuan iklim Glasgow COP 26 akhir tahun ini, jika komitmen menurunkan emisi tidak ada kemajuan sama sekali. Sementara presiden telah menandatangani COP 21 lima tahun lalu. Mana prestasi?

Menteri ESDM buru-buru melalukan revisi Permen tentang PLTS atap. Intinya adalah PLN wajib membeli listrik PLTS atap 100 persen. PLTS atap diharapkan akan mengkontribusikan listrik dalam jumlah besar. Konon katanya masyarakat yang lagi kere-kerenya akan melakukan investasi di PLTS atap. Intinya PLN wajib membeli.

Dengan demikian oversupply PLN akan menjadi hipersupply. Besar sekali produksi listrik dan besar sekali uang yang diperlukan oleh PLN agar bisa membeli listrik ini. Sementara listrik yang ada tidak bisa di jual.

Setelah dibeli lalu dibuang ke udara. Ini adalah pencemaran sampah listrik yang sangat besar. Sementara batere penyimpan listrik belum jadi.

Berat memang bagi PLN dalam mengatasi masalah ini. Apalagi ditambah pemerintahan sebagian besar konon diisi oleh kaki tangan para pemain batubara, migas, dan pembamgkit fosil. Semua kebijakan tampaknya datang dari kepentingan ini.

Agak menarik presiden mengeluarkan Perpres agar semua permen harus dilaporkan dan dikonsultasikan dengan presiden.  

Saatnya presiden Jokowi menghentikan sistem Take or Pay dalam pembelian listrik tenaga fosil, lalu menggantinya dengan Take and Pay (dengan kriteria climate change).

Take or Pay hanya berlaku untuk pembangkit EBT. Gimana Bro setuju?

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya