Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Mengatasi Oversupply atau Kelebihan Pasokan Listrik PLN

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 14:40 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEKITAR 50-70 persen listrik yang dihasilkan oleh PLN dan yang dibeli dari pihak swasta tidak dapat diserap oleh pasar. Alhasil, PLN mengalami kelebihan produksi luar biasa.

Sementara pada saat yang sama ekonomi jatuh ke dalam jurang krisis. Selama empat kwartal Indonesia mengalami minus pertumbuhan. Jika dua kwartal adalah kategori resesi, maka empat kwartal minus sama dengan ekonomi amblas.

Ini pertanda apa? Industri sekarat, seluruh sektor yang selama ini mengkonsumsi listrik setop produksi. Sektor-sektor yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia bubar.


Tidak terjualnya listrik yang dihasilkan PLN dalam jumlah besar berarti ekonomi sangat buruk. Kondisi ekonomi yang sangat buruk merupakan indikasi bahwa penerimaan negara jeblok. Walaupun pemerintah mengumumkan ada uang, namun hanya untuk mencitrakan diri agar bisa dapat utang.

Bagi PLN ini adalah bencana besar. Produksi listrik yang melimpah yang dihasilkan oleh pembangkit listrik swasta wajib dibeli oleh PLN. Jika terjadi kelebihan produksi listrik swasta juga wajib dibeli oleh PLN. Ini merupakan konsekuensi atas perjanjian listrik Take or Pay (TOP).

Kondisi keuangan PLN berdarah-darah. Untuk membeli listrik swata PLN harus menimbun utang. Sekarang utangnya telah mencapai lebih dari Rp 750 triliun.

Utang yang tidak akan dapat dilunasi dan akan terus ditumpuk agar PLN tetap bisa membeli listrik swasta tersebut. Karena itu wajib dibeli.

Sekarang PLN dihadapkan dengan isu perubahan iklim. Kuat desakan dari penguasa agar pembangkit PLN yang berbahan bakar batubara ditutup. Ini adalah indikasi usaha pemerintah agar PLN memfokuskan membeli listrik swasta.

PLN boleh menutup pembangkit, tapi jangan punya swasta. Ini manipulasi terhadap perjanjian perubahan iklim, manipulasi menyelamatkan bandar batubara dan pembangkit batubara swasta, namun mengorbankan BUMN.

Mengapa ini terjadi? Ini adalah hasil dari megaproyek 2x10 ribu MW dan mega proyek paling ambisius 35 ribu MW yang dia ancang oleh pemerintah dengan segudang utang.

Swasta dalam negeri mengambil utang kepada bank-bank dalam negeri dan asing untuk menambang batubara dan sekaligus membangun pembangkit. Jaminan pasarnya adalah rakyat Indonesia melalui PLN. Maka melimpah ruahlah listrik, tidak bisa dijual. Ditambah lagi datang covid, industri bangkrut maka listrik yang dibeli PLN terpaksa dibuang jadi angin.

Apakah ada jalan keluar?

Sekarang menteri ESDM ditagih prestasinya oleh presiden Jokowi dalam isue climate change. Karena presiden Jokowi akan mendapat malu di pertemuan iklim Glasgow COP 26 akhir tahun ini, jika komitmen menurunkan emisi tidak ada kemajuan sama sekali. Sementara presiden telah menandatangani COP 21 lima tahun lalu. Mana prestasi?

Menteri ESDM buru-buru melalukan revisi Permen tentang PLTS atap. Intinya adalah PLN wajib membeli listrik PLTS atap 100 persen. PLTS atap diharapkan akan mengkontribusikan listrik dalam jumlah besar. Konon katanya masyarakat yang lagi kere-kerenya akan melakukan investasi di PLTS atap. Intinya PLN wajib membeli.

Dengan demikian oversupply PLN akan menjadi hipersupply. Besar sekali produksi listrik dan besar sekali uang yang diperlukan oleh PLN agar bisa membeli listrik ini. Sementara listrik yang ada tidak bisa di jual.

Setelah dibeli lalu dibuang ke udara. Ini adalah pencemaran sampah listrik yang sangat besar. Sementara batere penyimpan listrik belum jadi.

Berat memang bagi PLN dalam mengatasi masalah ini. Apalagi ditambah pemerintahan sebagian besar konon diisi oleh kaki tangan para pemain batubara, migas, dan pembamgkit fosil. Semua kebijakan tampaknya datang dari kepentingan ini.

Agak menarik presiden mengeluarkan Perpres agar semua permen harus dilaporkan dan dikonsultasikan dengan presiden.  

Saatnya presiden Jokowi menghentikan sistem Take or Pay dalam pembelian listrik tenaga fosil, lalu menggantinya dengan Take and Pay (dengan kriteria climate change).

Take or Pay hanya berlaku untuk pembangkit EBT. Gimana Bro setuju?

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya