Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Bekas Wamen akan Terima Setengah Miliar, Politisi PAN: Katanya Harus Sense of Crisis...

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Presiden (Perpres) 77/2021 tentang perubahan kedua atas perubahan 60/2012 terkait Wakil Menteri (Wamen) yang diteken Presiden Joko Widodo disorot masyarakat.

Pasalnya, salah satu poin Perpres tersebut memuat Wamen yang periode jabatan sudah selesai akan mendapat uang penghargaan maksimal Rp 580 juta.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai ketentuan tersebut kurang tepat dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 seperti ini.


"Karena apa? Jangankan uang penghargaan, uang untuk kepentingan program dan kegiatan kementerian, lembaga, APBD provinsi, kabupaten dan kota itu diminta di-refocusing untuk kegiatan pandemi Covid-19," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).

Keputusan tersebut, kata Guspardi, tidak berbanding lurus dengan instruksi presiden yang meminta semua pihak harus memiliki sense of crisis selama menghadapi pandemi Covid-19.

"Jadi akan lebih elok uang penghargaan tersebut dialihkan saja untuk penanganan Covid-19 atau membantu masyarakat yang terpapar Covid-19," tuturnya.

Selain itu, politisi PAN ini juga menyebut keputusan itu bisa menciderai perasaan masyarakat yang lagi susah. Guspardi menanyakan rasa sense of crisis asas keadilan, dan asas keprihatinan dari pemerintah terkait Perpres tersebut.

"Di satu sisi presiden menyatakan agar kita sense of crisis. Jadi bertolak belakang dengan anjuran presiden saat pidato untuk menteri, pejabat negara, dan kepala daerah," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya