Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Bekas Wamen akan Terima Setengah Miliar, Politisi PAN: Katanya Harus Sense of Crisis...

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Presiden (Perpres) 77/2021 tentang perubahan kedua atas perubahan 60/2012 terkait Wakil Menteri (Wamen) yang diteken Presiden Joko Widodo disorot masyarakat.

Pasalnya, salah satu poin Perpres tersebut memuat Wamen yang periode jabatan sudah selesai akan mendapat uang penghargaan maksimal Rp 580 juta.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai ketentuan tersebut kurang tepat dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 seperti ini.


"Karena apa? Jangankan uang penghargaan, uang untuk kepentingan program dan kegiatan kementerian, lembaga, APBD provinsi, kabupaten dan kota itu diminta di-refocusing untuk kegiatan pandemi Covid-19," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).

Keputusan tersebut, kata Guspardi, tidak berbanding lurus dengan instruksi presiden yang meminta semua pihak harus memiliki sense of crisis selama menghadapi pandemi Covid-19.

"Jadi akan lebih elok uang penghargaan tersebut dialihkan saja untuk penanganan Covid-19 atau membantu masyarakat yang terpapar Covid-19," tuturnya.

Selain itu, politisi PAN ini juga menyebut keputusan itu bisa menciderai perasaan masyarakat yang lagi susah. Guspardi menanyakan rasa sense of crisis asas keadilan, dan asas keprihatinan dari pemerintah terkait Perpres tersebut.

"Di satu sisi presiden menyatakan agar kita sense of crisis. Jadi bertolak belakang dengan anjuran presiden saat pidato untuk menteri, pejabat negara, dan kepala daerah," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya