Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Bekas Wamen akan Terima Setengah Miliar, Politisi PAN: Katanya Harus Sense of Crisis...

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Presiden (Perpres) 77/2021 tentang perubahan kedua atas perubahan 60/2012 terkait Wakil Menteri (Wamen) yang diteken Presiden Joko Widodo disorot masyarakat.

Pasalnya, salah satu poin Perpres tersebut memuat Wamen yang periode jabatan sudah selesai akan mendapat uang penghargaan maksimal Rp 580 juta.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai ketentuan tersebut kurang tepat dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 seperti ini.


"Karena apa? Jangankan uang penghargaan, uang untuk kepentingan program dan kegiatan kementerian, lembaga, APBD provinsi, kabupaten dan kota itu diminta di-refocusing untuk kegiatan pandemi Covid-19," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).

Keputusan tersebut, kata Guspardi, tidak berbanding lurus dengan instruksi presiden yang meminta semua pihak harus memiliki sense of crisis selama menghadapi pandemi Covid-19.

"Jadi akan lebih elok uang penghargaan tersebut dialihkan saja untuk penanganan Covid-19 atau membantu masyarakat yang terpapar Covid-19," tuturnya.

Selain itu, politisi PAN ini juga menyebut keputusan itu bisa menciderai perasaan masyarakat yang lagi susah. Guspardi menanyakan rasa sense of crisis asas keadilan, dan asas keprihatinan dari pemerintah terkait Perpres tersebut.

"Di satu sisi presiden menyatakan agar kita sense of crisis. Jadi bertolak belakang dengan anjuran presiden saat pidato untuk menteri, pejabat negara, dan kepala daerah," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya