Berita

Tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19/RMOL

Politik

Kemenkes Lunasi Insentif Nakes Tahun 2020 hingga Juli 2021

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang masih tertunggak pada 2020 hingga bulan Juli tahun 2021 ini akhirnya dibayarkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, dr Kirana Pritasari menerangkan, pihaknya telah membayarkan insentif nakes mencapai 80 persen lebih dari pagu anggaran Rp 9.078.197.626.000, yang terdiri dari realisasi insentif nakes pusat dan santunan kematian.

"Anggaran ini sudah direalisasikan pembayarannya sekitar Rp 7,429 triliun atau 81,8 persen," ujar Kirana dalamjumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenkes, Kamis (2/9).


Lebih rinci lagi, Kirana menyebutkan realisasi yang dilakukan Kemenkes pada tahun 2020 lalu Rp 1.469.943.293.075 atau 99,3 persen dari pagu Rp 1.480.000.626.000.

"Sisanya yang belum dibayarkan akan kembali dicairkan," imbuhnya.

Sedangkan, untuk realisasi pembayaran insentif nakes 2021 hingga Juli telah dibayarkan Rp 5.865.482.125.282 atau sekitar 79 persen dari pagu yang mencapai 7.428.197.000.000.

Kirana memastikan, anggaran tersebut telah dibayarkan kepada nakes yang bertugas di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.

Untuk realisasi pembayaran santunan kematian, Kemenkes telah merealisasikan hingga Juli 2021 sebesar Rp 93.600.000.000 atau 55,1 persen dari pagu Rp 170.000.000.000.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya