Berita

Tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19/RMOL

Politik

Kemenkes Lunasi Insentif Nakes Tahun 2020 hingga Juli 2021

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang masih tertunggak pada 2020 hingga bulan Juli tahun 2021 ini akhirnya dibayarkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, dr Kirana Pritasari menerangkan, pihaknya telah membayarkan insentif nakes mencapai 80 persen lebih dari pagu anggaran Rp 9.078.197.626.000, yang terdiri dari realisasi insentif nakes pusat dan santunan kematian.

"Anggaran ini sudah direalisasikan pembayarannya sekitar Rp 7,429 triliun atau 81,8 persen," ujar Kirana dalamjumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenkes, Kamis (2/9).


Lebih rinci lagi, Kirana menyebutkan realisasi yang dilakukan Kemenkes pada tahun 2020 lalu Rp 1.469.943.293.075 atau 99,3 persen dari pagu Rp 1.480.000.626.000.

"Sisanya yang belum dibayarkan akan kembali dicairkan," imbuhnya.

Sedangkan, untuk realisasi pembayaran insentif nakes 2021 hingga Juli telah dibayarkan Rp 5.865.482.125.282 atau sekitar 79 persen dari pagu yang mencapai 7.428.197.000.000.

Kirana memastikan, anggaran tersebut telah dibayarkan kepada nakes yang bertugas di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.

Untuk realisasi pembayaran santunan kematian, Kemenkes telah merealisasikan hingga Juli 2021 sebesar Rp 93.600.000.000 atau 55,1 persen dari pagu Rp 170.000.000.000.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya