Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Ketua Komisi II DPR: Enggak Ada Hubungannya Amandemen dengan Isu Pengunduran Waktu Pemilu!

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 23:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kekhawatiran publik terhadap rencana amandemen UUD 1945 yang bakal menambah masa jabatan presiden melalui pengunduran jadwal Pemilu dijawab Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang langsung angkat bicara terkait hal tersebut. Di mana, dirinya menekankan bahwa rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR RI tidak ada kaitannya dengan pengunduran pemilu, apalagi soal penambahan masa jabatan presiden.

Menurutnya, salah satu isu yang justru mencuat dan sudah dibuka kepada publik adalah upaya memperkuat MPR RI, yang kemudian dimungkinkan untuk dimasukkan ke dalam Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) atau sebelumnya disebut GBHN.


"Maka tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan pemilu di tahun 2024, apalagi amandemennya juga belum disepakati atau tidak," kata Doli dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen", di Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/9).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sampai saat ini Komisi II tidak ada pembahasan mengenai perubahan undang-undang. Pasalnya, Komisi II tengah disibukkan dengan pembahasan mengenai konsep pemilu 2024 agar tidak menelan korban lagi seperti yang terjadi di 2019 lalu.

"Jadi  kami di komisi II, selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami sekarang persiapkan adalah persiapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berdasarkan undang-undang existing 10/2016 (tentang Pilkada) dan 7/2017 (tentang Pemilu)," katanya.

Dia menambahkan jika nantinya terjadi amandemen UUD 1945, dengan pokok pembahasan tentang penguatan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, maka hal tersebut dipastikan Doli tidak akan mempengaruhi pemilu 2024.

"Itu tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan Pemilu," imbuhnya.

Namun, lanjut Doli, jika kemudian dikembangkan kembali dalam amandemen UUD 1945 itu dengan memasukkan poin ihwal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, maka sikap parlemen masih menunggu keputusan resmi.

Karena ia memandang, selama materi perpanjangan masa jabatan presiden belum menjadi keputusan politik dan hukum, maka hal itu hanya sebatas isu.

Termasuk, tekan Doli, soal isu pemilu 2024 diundur menjadi 2027, yang tidak ada kaitannya dengan amandemen UUD 1945.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya