Berita

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara/Net

Hukum

Komnas HAM Beri Perhatian Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus pelecehan seksual pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menjadi atensi atau perhatian Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada korban. Karena menurut Beka, korban berpotensi mendapat ancaman setelah mengungkap dugaan pelecehan.

"Termasuk juga perlindungan keamanan. Bagaimanapun, korban mengungkap kejadian seperti ini lama, tentu saja ada potensi untuk terancam hak atas rasa aman," kata Beka kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/9).


Nantinya, Komnas HAM akan melakukan pemulihan yang meliputi psikologi, pemulihan dari trauma, hingga pemulihan kesehatan.

"Karena dari rilisnya korban sudah berapa kali juga diperiksa di rumah sakit memang ada indikasi gangguan kesehatan sehingga harus dipulihkan juga," ucap Beka.

Nantinya, hal tersebut akan didalami oleh Komnas HAM, termasuk pengembangan penyelidikan setelah mendapat keterangan dari korban.

"Termasuk juga tidak menutup kemungkinan meminta keterangan dari KPI, sejauh mana KPI kemudian merespons peristiwa ini sejak pertama kali ada dugaan kekerasan seksual di tahun 2012 sampai 2021," jelas Beka.

"Termasuk juga nantinya ke polisi. Sejauh mana kemudian proses hukum di kepolisian. Seperti itu," sambungnya.

Beka menyebut korban saat ini berada di Polres Metro Jakarta Pusat dikarenakan ada proses tambahan terkait dengan upaya pendampingan hukum. Besok pagi rencananya korban akan melakukan pengaduan ke Komnas HAM.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pendamping hukumnya. Saya menyediakan waktu besok pagi jam 10.00 WIB. Supaya apa? Supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa para pihak ini (proses hukumnya) jalan gitu," jelas Beka.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya