Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf/Net

Politik

Lemhannas Diminta Serius Kaji Kemunculan Buzzer Politik

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan buzzer politik saat ini tidak boleh dipandang remeh. Karena para buzzer ini tidak punya aturan yang mendukung, dan cenderung bikin gaduh.

Untuk itu, anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk melakukan pengkajian serius terhadap fenomena munculnya buzzer politik ini.

"Saya menyarankan untuk membuat kajian yang serius, jangan dibiarkan karena tidak ada pembenaran dari aturan apa pun untuk mereka," kata Muzammil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).


Muzammil mengaku tidak antipati dengan buzzer. Asalkan mereka mau diajak berdiskusi dengan kacamata ilmiah dan argumentasi yang benar.

Hal yang dikhawatirkan adalah jika para buzzer itu keluar dari jalur dan menghukum orang-orang cerdas.

Muzammil pun memberi contoh, pada Februari 2020 terjadi keramaian di media sosial dan media massa bahwa seorang profesor di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang baru dilantik, mengangkat satu wacana ideologi dengan membenturkan dengan agama. Isu ini jadi jadi gaduh karena peran para buzzer.

"Saya kira perlu dikaji oleh Lemhanas dalam konteks pengaderan pemimpin bangsa. Pernyataan para pejabat negara khususnya pemerintahan, itu masuk dalam ranah ideologi dan demokrasi," kata Muzammil menjelaskan.

Berikutnya, muncul kembali ketika tes wawasan kebangsaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membenturkan Pancasila dengan agama dan Pancasila dengan Islam.

"Itu dimunculkan lembaga negara, dan para buzzer menyambut dengan pro dan kontra, yang pro bahkan berani pada isu penistaan agama," jelas  politikus PKS ini.

Ditambahkan Muzammil, para buzzer itu tidak bekerja sendiri, karena ada yang mereka disebut kakak pembina. Selain itu, para buzzer yang dikenal dekat dengan Pemerintah sampai sekarang tidak tersentuh hukum meski sudah kerap bikin gaduh.

Para buzzer di Indonesia, menurut Muzammil, telah masuk ke dimensi ideologi, lalu muncul dimensi politik, kemudian masuk ke dimensi hukum.

Bahkan, dengan dukungan teknologi digital dan internet yang sudah menjangkau 73 persen wilayah Indonesia, wacana yang dipropagandakan para buzzer mampu menyebar begitu cepat.

Rapat dengar pendapat itu juga membahas agenda laporan keuangan Lemhannas dan Wantannas APBN Tahun Anggaran 2020, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022, dan Program Prioritas Nasional Tahun 2022.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya