Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf/Net

Politik

Lemhannas Diminta Serius Kaji Kemunculan Buzzer Politik

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan buzzer politik saat ini tidak boleh dipandang remeh. Karena para buzzer ini tidak punya aturan yang mendukung, dan cenderung bikin gaduh.

Untuk itu, anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk melakukan pengkajian serius terhadap fenomena munculnya buzzer politik ini.

"Saya menyarankan untuk membuat kajian yang serius, jangan dibiarkan karena tidak ada pembenaran dari aturan apa pun untuk mereka," kata Muzammil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).

Muzammil mengaku tidak antipati dengan buzzer. Asalkan mereka mau diajak berdiskusi dengan kacamata ilmiah dan argumentasi yang benar.

Hal yang dikhawatirkan adalah jika para buzzer itu keluar dari jalur dan menghukum orang-orang cerdas.

Muzammil pun memberi contoh, pada Februari 2020 terjadi keramaian di media sosial dan media massa bahwa seorang profesor di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang baru dilantik, mengangkat satu wacana ideologi dengan membenturkan dengan agama. Isu ini jadi jadi gaduh karena peran para buzzer.

"Saya kira perlu dikaji oleh Lemhanas dalam konteks pengaderan pemimpin bangsa. Pernyataan para pejabat negara khususnya pemerintahan, itu masuk dalam ranah ideologi dan demokrasi," kata Muzammil menjelaskan.

Berikutnya, muncul kembali ketika tes wawasan kebangsaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membenturkan Pancasila dengan agama dan Pancasila dengan Islam.

"Itu dimunculkan lembaga negara, dan para buzzer menyambut dengan pro dan kontra, yang pro bahkan berani pada isu penistaan agama," jelas  politikus PKS ini.

Ditambahkan Muzammil, para buzzer itu tidak bekerja sendiri, karena ada yang mereka disebut kakak pembina. Selain itu, para buzzer yang dikenal dekat dengan Pemerintah sampai sekarang tidak tersentuh hukum meski sudah kerap bikin gaduh.

Para buzzer di Indonesia, menurut Muzammil, telah masuk ke dimensi ideologi, lalu muncul dimensi politik, kemudian masuk ke dimensi hukum.

Bahkan, dengan dukungan teknologi digital dan internet yang sudah menjangkau 73 persen wilayah Indonesia, wacana yang dipropagandakan para buzzer mampu menyebar begitu cepat.

Rapat dengar pendapat itu juga membahas agenda laporan keuangan Lemhannas dan Wantannas APBN Tahun Anggaran 2020, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022, dan Program Prioritas Nasional Tahun 2022.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya