Berita

Nilai mata uang Afghanistan mulai menunjukkan tren positif dan perlahan merangkak naik/Net

Dunia

LAPORAN DARI KABUL

Nilai Tukar Mata Uang Afghanistan Perlahan Bangkit, Satu Dolar AS Setara dengan 85 Afghani

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Nilai mata uang Afghanistan, yakni Afghani, mulai menunjukkan tren positif dan perlahan merangkak naik.

Hari ini (Kamis, 2/9), satu dolar AS setara dengan sekitar 85 Afghani. Hal ini membawa semacam angin segar tersendiri bagi negara itu.

Betapa tidak, usai kelompok militan Taliban menduduki Kabul dan merebut kekuasaan pada tanggal 15 Agustus lalu, nilai tukar Afghani terhadap dolar AS merosot tajam.


CNN pada tanggal 18 Agustus 2021 mengabarkan bahwa nilai tukar Afghani terhadap dolar AS sempat mencapai hampir 100 dari semula 81, akibat perebutan kekuasaan itu.

Gubernur Bank Sentral Afghanistan yang berkuasa di bawah pemerintahan Presiden Ashraf Ghani, Ajmal Ahmady pada saat itu menuturkan melalui Twitter bahwa Ghani ikut berkontribusi pada merosotnya nilai mata uang Afghani. Hal itu lantaran Ghani kabur dari Kabul tanpa membuat pemerintahan transisi terlebih dulu.

Penurunan mata uang Afghanistan akan menambah tekanan inflasi. Kenaikan harga, terutama untuk makanan dan kebutuhan tidak bisa terhindarkan.

Meski demikian, walaupun belum bisa dikatakan "stabil", namun nilai tukar Afghani mulai merangkak bangkit meski perlahan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya