Berita

Peluncuran Buku Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi oleh Kemnaker dan ILO/Ist

Dinamika

Optimalkan Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan Selama Pandemi, Kemnaker Rilis Buku Panduan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 15:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di tengah pandemi, terutama pelaksanaan fungsi pengawasan, maka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Buku Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi.

Peluncuran buku dilakukan Kemnaker bersama International Labour Organization (ILO) secara virtual pada Kamis (2/9).

Buku panduan tersebut ditujukan untuk pengawas ketenagakerjaan mengenai tata cara pengawasan di masa pandemi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.


Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, kehadiran buku panduan tersebut penting untuk para pengawas dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi, sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan dengan baik, lantaran pandemi tidak membuat pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan tertenti.

"Untuk menjawab tantangan sektor ketenagakerjaan diperlukan inovasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana serta teknologi yang ada untuk menjamin pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan," ujar Haiyani dalam sambutannya.

Dengan buku panduan tersebut, Haiyani berharap, mekanisme pengawasan ketenagakerjaan dapat lebih berkualitas, efektif, berintegritas, dan kredibel.

Itu dilakukan demi mewujudkan salah satu dari sembilan lompatan besar Kemenaker, yakni melalui Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

"Pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk melaksanakan metode Pengawasan Ketenagakerjaan baik secara daring, luring, maupun perpaduan keduanya," tambahnya.

Berdasarkan arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Haiyani menyebut, buku panduan ini diharapkan dapat disebarluaskan dan disosialisasikan, sehingga membantu para pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya pada masa pandemi secara efektif, selalu bekerja aman, sehat, dan selamat.

Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto, mengapresiasi Kemnaker yang telah merespons kondisi pandemi Covid19 dengan mengeluarkan banyak peraturan dan kebijakan.

Ia berharap, kehadiran buku panduan ini dapat menjadi tambahan yang komprehensif yang bisa dipergunakan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan dan berkontribusi dalam pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja.

"ILO akan terus mendukung Kemnaker dalam menyediakan layanan pengawasan ketenagakerjaan yang efektif untuk memastikan kepatuhan tenaga kerja, dan pada saat yang sama memastikan perlindungan bagi pengawas ketenagakerjaan," kata Michiko.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya