Berita

Peluncuran Buku Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi oleh Kemnaker dan ILO/Ist

Dinamika

Optimalkan Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan Selama Pandemi, Kemnaker Rilis Buku Panduan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 15:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di tengah pandemi, terutama pelaksanaan fungsi pengawasan, maka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Buku Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi.

Peluncuran buku dilakukan Kemnaker bersama International Labour Organization (ILO) secara virtual pada Kamis (2/9).

Buku panduan tersebut ditujukan untuk pengawas ketenagakerjaan mengenai tata cara pengawasan di masa pandemi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, kehadiran buku panduan tersebut penting untuk para pengawas dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi, sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan dengan baik, lantaran pandemi tidak membuat pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan tertenti.

"Untuk menjawab tantangan sektor ketenagakerjaan diperlukan inovasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana serta teknologi yang ada untuk menjamin pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan," ujar Haiyani dalam sambutannya.

Dengan buku panduan tersebut, Haiyani berharap, mekanisme pengawasan ketenagakerjaan dapat lebih berkualitas, efektif, berintegritas, dan kredibel.

Itu dilakukan demi mewujudkan salah satu dari sembilan lompatan besar Kemenaker, yakni melalui Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

"Pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk melaksanakan metode Pengawasan Ketenagakerjaan baik secara daring, luring, maupun perpaduan keduanya," tambahnya.

Berdasarkan arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Haiyani menyebut, buku panduan ini diharapkan dapat disebarluaskan dan disosialisasikan, sehingga membantu para pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya pada masa pandemi secara efektif, selalu bekerja aman, sehat, dan selamat.

Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto, mengapresiasi Kemnaker yang telah merespons kondisi pandemi Covid19 dengan mengeluarkan banyak peraturan dan kebijakan.

Ia berharap, kehadiran buku panduan ini dapat menjadi tambahan yang komprehensif yang bisa dipergunakan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan dan berkontribusi dalam pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja.

"ILO akan terus mendukung Kemnaker dalam menyediakan layanan pengawasan ketenagakerjaan yang efektif untuk memastikan kepatuhan tenaga kerja, dan pada saat yang sama memastikan perlindungan bagi pengawas ketenagakerjaan," kata Michiko.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya