Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai bahwa ajakan jubir Taliban untuk Indonesia membantu perdamaian di Afghanistan bisa kesempatan bagi Indonesia untuk ikut mendorong pemerintahan yang lebih inklusif yang melibatkan berbagai komponen masyarakat di Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Memandang Indonesia "Netral" untuk Bantu Perdamaian di Afghanistan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ajakan jurubicara Taliban agar Indonesia memainkan peranan penting dalam perdamaian Afghanistan perlu disikapi dengan cermat oleh Indonesia.

"Apa yang disampaikan jubir Taliban ini perlu disikapi dengam cermat. Setidak-tidaknya ini mencerminkan keinginan Indonesia seperti yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI agar pemerintah baru Afghanistan ini inklusif dan menjadi bagian dari komunitas internasional," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL (Kamis, 2/9).

Dia menilai, ajakan itu bisa dijajaki keseriusannya dan bisa menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut mendorong pemerintahan yang lebih inklusif yang melibatkan berbagai komponen masyarakat di Afghanistan.


"Lebih baik Indonesia yang moderat dan sudah lama pengalaman menerapkan Bhineka Tunggal Ika yang masuk dan berbagi pengalaman daripada kalau dimasuki kelompok-kelompok radikal atau negara-negara yang hegemonis," paparnya.

Sukamta berpandangan bahwa Taliban sepertinya melihat Indonesia lebih "netral" daripada negara lain di kawasan yang sarat kepentingan.

"Tinggal kita mengukur sedalam apa keterlibatan dan bentuk apa yang bisa kita perankan di sana," kata Sukamta.

"Semangatnya adalah menjalankan amanah konstitusi Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea ke 4, yakni 'Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial'," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya