Berita

Wamenag, Zainut Tauhid Sa'adi saat memberi pengantar di Webinar "Sertifikasi Halal dan Perpanjangannya di Masa Pandemi"/Repro

Politik

Wamenag: PP 39/2021 tentang Jaminan Produk Halal Sangat Relevan di Masa Pandemi Covid-19

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk kemudahan usaha dan sertifikasi halal semakin signifikan di masa-masa pandemi virus corona baru (Covid-19) seperti saat ini.

Pasalnya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) 39/2021 tentang penyelenggaraan bidang Jaminan Produk Halal (JPH), pelaku Usaha Mikro Kecil sangat terbantu.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk "Sertifikasi Halal dan Perpanjangannya di Masa Pandemi" pada Rabu siang (1/9).


"Dalam konteks pandemi Covid-19 kebijakan tersebut tentu sangat relevan," ujar Zainut Tauhid.

Menurut dia, bangkitnya UMK di masa sulit seperti sekarang sangat bermanfaat mengingat UMK merupakan pilar penting perekonomian nasional.

"Penting untuk saya tegaskan di sini bawa industri halal saat ini semakin mendapatkan perhatian serius berbagai pihak," tegasnya.

Ia menambahkan, regulasi JPH (Jaminan Produk Halal) sangat mengalami perubahan signifikan dengan lahirnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Mantan Wakil Ketua Umum MUI ini menekankan penyederhanaan perizinan berusaha dan berbagai kemudian khusunya bagi pelaku UMK.

Sejalan dengan UU Ciptaker, kata Zainut Tauhid, PP 39/2021 tentang penyelenggaraan bidang JPH memuat sejumlah klausul penting tentang kemudahan sertifikasi halal khususnya bagi UMK pembiayaan di samping pengaturan tentang lembaga pemeriksa halal dan auditor halal.

Diuraikannya, di bidang penyelenggaraan JPH mengatur beberapa hal diantaranya percepatan layanan sertifikasi halal, memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK, penataan kewenangan dan kesempatan peran serta masyarakat, kepastian hukum dan mendorong pengembangan ekosistem halal di Indonesia.

"Salah satu yang menonjol dari regulasi ini adalah opsi kepada UMK untuk melakukan sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau yang populer disebut self clear," tuturnya
"Kemudahan sertifikasi halal bagi UMK lainnya adalah terkait pembiayaan PP 39/2021 mengatur bahwa permohonan sertifikasi halal yang diajukan tidak dikenai biaya atau nol rupiah," demikian mantan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Turut hadir dalam webinar tersebut antara lain Plt Kepala BPJPH Mastuki, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah, Ketua MUI Salahuin Alaiyubi dan Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya