Berita

Menaker Ida Fauziyah saat melepas Atnaker, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta/Ist

Dinamika

Menaker Ida Ingatkan Atase Ketenagakerjaan Tak Hanya Urusi Persoalan PMI

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 22:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kepala Bidang Tenaga Kerja yang merupakan perwakilan diplomatik di luar negeri agar selalu menjaga nama baik Indonesia di mata internasional.

"Saudara-saudara tidak hanya selaku wakil dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengurusi bidang ketenagakerjaan, namun sekaligus sebagai citra negara Indonesia di kancah Internasional," ucap Menaker Ida saat melepas Atnaker, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (31/8).

Menaker Ida mengatakan, saat ini tugas dan fungsi Atnaker dan Staf Teknis Ketenagakerjaan sudah mengalami perubahan yang sangat besar, yakni tidak hanya melaksanakan urusan Pekerja Migran Indonesia (PMI), tetapi juga harus melakukan tugas semua bidang ketenagakerjaan, baik terkait penempatan, hubungan industrial, pengawasan, maupun pelatihan di luar negeri, termasuk juga pemanfaatan kerja sama.


“Maka Saudara-saudara adalah ujung tombak Kementerian Ketenagakerjaan di kancah Internasional,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 ini Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penarikan dan penempatan kembali Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kepala Bidang Tenaga Kerja secara serentak, yang terdiri dari 8 Atnaker, 3 Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan 1 Kepala Bidang Tenaga Kerja di KDEI Taiwan.

Ia mengatakan, secara bertahap, Kementerian Ketenagakerjaan ke depan akan berusaha menambah jumlah Atnaker dan Staf Teknis Ketenagakerjaan di negara-negara dengan indekisasi tenaga kerja yang tinggi untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan di luar negeri.

“Ini sebagai keseriusan dari Pemerintah bahwa urusan Ketenagakerjaan di luar negeri merupakan urusan yang sangat strategis,” ucapnya.

Kegiatan pelepasan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Luar Negeri tentang Penempatan Atase, Staf Teknis Tenaga Kerja dan Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Tenaga Kerja merupakan pegawai yang ditempatkan pada Perwakilan Diplomatik atau Perwakilan Konsuler untuk melaksanakan tugas di bidang ketenagakerjaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya