Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Darurat Pangan, Sri Lanka Tindak Penimbun Sembako

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sri Lanka telah mendeklarasikan keadaan darurat pangan di tengah krisis ekonomi yang parah, di tambah situasi pandemi Covid-19. Deklarasi darurat pangan diberlakukan karena bank-bank swasta telah kehabisan devisa untuk membiayai impor.

Untuk itu, pada Selasa (31/8), Presiden Gotabaya Rajapaksa memerintahkan peraturan larangan penimbunan gula, beras, dan makanan pokok lainnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Peraturan tersebut memberikan kewenangan yang luas kepada pejabat untuk menyita stok pangan yang dimiliki pedagang, menangkap penimbun, dan menetapkan harga terkendali.


Rajapaksa juga telah menunjuk seorang perwira tinggi Angkatan Darat sebagai Komisaris Jenderal Layanan Esensial untuk mengoordinasikan pasokan beras, beras, gula, dan barang-barang konsumsi lainnya.

Langkah tersebut menyusul kenaikan tajam harga gula, beras, bawang merah dan kentang di dalam negeri. Antrean panjang juga terbentuk di luar toko-toko ketika susu bubuk, minyak tanah dan gas untuk memasak kekurangan.

Menteri Perdagangan Bandula Gunawardena mengatakan beberapa pedagang menimbun stok sehingga mengakibatkan kelangkaan bahan pangan dan meresahkan masyarakat. Pemerintah sendiri telah meningkatkan hukuman untuk penimbunan makanan.

Pada 2020, ekonomi Sri Landa menyusut dengan rekor 3,6 persen. Pada Maret lalu, pemerintah melarang impor kendaraan dan barang-barang lainnya, termasuk minyak nabati dan kunyit, bumbu penting dalam masakan lokal, dalam upaya untuk menghemat devisa.

Dua pekan lalu, Bank Sentral Sri Lanka menaikkan suku bunga dalam upaya untuk menopang mata uang lokal.

Sementara itu, cadangan devisa Sri Lanka turun menjadi 2,8 miliar dolar AS pada akhir Juli, dari 7,5 miliar dolar AS pada November 2019. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya