Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Darurat Pangan, Sri Lanka Tindak Penimbun Sembako

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sri Lanka telah mendeklarasikan keadaan darurat pangan di tengah krisis ekonomi yang parah, di tambah situasi pandemi Covid-19. Deklarasi darurat pangan diberlakukan karena bank-bank swasta telah kehabisan devisa untuk membiayai impor.

Untuk itu, pada Selasa (31/8), Presiden Gotabaya Rajapaksa memerintahkan peraturan larangan penimbunan gula, beras, dan makanan pokok lainnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Peraturan tersebut memberikan kewenangan yang luas kepada pejabat untuk menyita stok pangan yang dimiliki pedagang, menangkap penimbun, dan menetapkan harga terkendali.


Rajapaksa juga telah menunjuk seorang perwira tinggi Angkatan Darat sebagai Komisaris Jenderal Layanan Esensial untuk mengoordinasikan pasokan beras, beras, gula, dan barang-barang konsumsi lainnya.

Langkah tersebut menyusul kenaikan tajam harga gula, beras, bawang merah dan kentang di dalam negeri. Antrean panjang juga terbentuk di luar toko-toko ketika susu bubuk, minyak tanah dan gas untuk memasak kekurangan.

Menteri Perdagangan Bandula Gunawardena mengatakan beberapa pedagang menimbun stok sehingga mengakibatkan kelangkaan bahan pangan dan meresahkan masyarakat. Pemerintah sendiri telah meningkatkan hukuman untuk penimbunan makanan.

Pada 2020, ekonomi Sri Landa menyusut dengan rekor 3,6 persen. Pada Maret lalu, pemerintah melarang impor kendaraan dan barang-barang lainnya, termasuk minyak nabati dan kunyit, bumbu penting dalam masakan lokal, dalam upaya untuk menghemat devisa.

Dua pekan lalu, Bank Sentral Sri Lanka menaikkan suku bunga dalam upaya untuk menopang mata uang lokal.

Sementara itu, cadangan devisa Sri Lanka turun menjadi 2,8 miliar dolar AS pada akhir Juli, dari 7,5 miliar dolar AS pada November 2019. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya