Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra/RMOL

Hukum

Bupati Probolinggo dan Suami Terciduk Terima Suap Lelang Jabatan, Pakar: Menunjukkan Sistem Birokrasi Buruk!

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kasus jual-beli jabatan terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Partai Nasdem, Senin dini hari (30/8).

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra, turut menyoroti hasil penangkapan KPK tersebut, yang dia nilai sebagai satu bentuk korupsi yang menjalar hingga ke anggota keluarga keluarga.

"Orang terdekat (suami-istri)  sebagai pelaku utama penerima suap dan sekaligus menunjukkan fungsi atasan semakin tidak jelas, sekaligus menunjukkan sistem birokrasi yang buruk," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (30/9).


Dalam catatan yang dihimpun Alpha, Azmi menyebutkan dalam kurun waktu setahun terakhir kasus jual beli jabatan dapat mencapai ratusan triliun rupiah nilai kerugian negaranya. Sehingga menurutnya, kasus ini dia angap sebagai kasus kelas kakap.

"Uang yang besar nilainya ini jadi candu yang buat ketagihan bagi pejabat yang punya kewenangan," imbuhnya.

Para pejabat yang melakukan praktik jual-beli jabatan seperti di Porbolinggo itu, dipandang Azmi bertentangan dengan tujuan diberikannya kewenangan sang pejabat.

"Mereka melalaikan tugas dan kewajiban, maka hukuman bagi pejabat yang jual beli jabatan ini semestinya terapkan hukuman maksimal," ucapnya.

Karena itu, Azmi menekankan bahwa jual-beli jabatan disebabkan kewenangan pejabat yang disalahgunakan, upaya mengejar dan mempertahankan kekuasaan, memuaskan kekuasaan pribadi, dan sifat pejabat yang masih menerapkan tradisi birokrasi non adaptif dengan perubahan kekinian.

"Mereka para pimpinan tidak mau belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Mereka ini masih punya slogan keliru, mumpung masih menjabat," tuturnya.

Dari situ, Azmi menilai akhirnya pendekatan apresiasi dan jabatan diberikan kepada orang yang berani memberi uang dan upeti pada pimpinan, sehingga  keduanya sama-sama merasa mendapatkan keuntungan.

Di samping itu, dia juga berpendapat bahwa perilaku dan mentalitas sebahagian pegawai negeri sipil (PNS) masih belum sadar secara penuh tentang hukum, justru malah berani melakukan apa saja demi jabatan.

"Termasuk demi memperoleh dukungan partai politik, gesekan konflik dan dinamika hubungan antara politisi dan partai politik, yang tidak mendukung dalam mendapatkan jabatan pun selalu jadi celah melalui menyuap untuk atas nama mendapat jabatan," tukasnya.

Dari kasus dugaan jual-beli jabatan yang berhasil diungkap KPK melalui OTT Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, Azmi berharap semestinya para ASN memberikan keteladanan, berani menolak untuk menduduki jabatan strategis dengan cara memberikan uang.

Karena pada akhirnya menurt Azmi, jabatan yang dperoleh dengan jual beli jabatan akan menambah permasalahan baru dan  lingkungan kerja yang korup. Sehingga budaya kejujuran harus kembali ditanamkan dalam kesadaran diri aparatur pemerintahan.

"Tahu malu ini yang penting. Jabatan yang dibeli dengan uang  hanya akan menambah diri merasa bersalah dan cendrung dalam aktifitas jabatannya   berkhianat terhadap sumpah jabatan," demikian Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya