Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Dikirimi Surat Terbuka, Sri Mulyani Diminta Serius Kelola Aset Sitaan Negara

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta segera memaksimalkan pengelolaan aset sitaan negara.

Demikian ditekankan Omnibus Law Watch dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Sri Mulyani. Dalam surat itu, Omnibus Law Watch merujuk potongan video Sri Mulyani yang menyebut Amerika bisa maju karena aset bekerja keras, sedangkan orangnya kerja biasa-biasa saja.

Kata Sri Mulyani, hal itu berbeda dengan Indonesia sebagai negara berkembang, orang bekerja keras namun aset didiamkan.


"Pernyataan itu menjadi benar adanya jika dikaitkan dengan tata kelola aset sitaan negara dari kejahatan seperti aset-aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maupun sitaan dari kejahatan lainnya," kata Direktur Eksekutif Omnibus Law Watch, Moch Gunawan Abdillah, Sabtu (28/8).

Dari analisis Omnibus Law Watch, kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait aset yang disita negara dari berbagai kejahatan, sampai saat ini belum mengerucut menuju seperti pernyataan Menkeu.

"Apakah aset-aset yang berada dalam lingkup kewenanagan DJKN itu benar sudah dikelola sesuai dengan penggalan video pendek itu?" kritiknya.

Ia mengurai, banyak aset yang ditata kelola DJKN. Namun sayang, sejauh ini tidak terkelola maksimal. Ia lantas mencontohkan aset sitaan dari pembayaran utang PT Putra Surya Perkasa milik keluarga Gondokusumo terkait uang negara sebesar Rp 1,6 triliun dan 17,3 juta dolar AS.

DJKN sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) menyita tanah di dua desa Singasari dan Cibodas, Kecamatan Jonggol berupa tanah seluas 245,7 hektare dan 265 hektare di Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Namun sampai hari ini, justru DJKN yang kerja keras tanpa ada hasil kepada negara, sementara lahan itu dibiarkan terlantar bahkan menjadi cenderung timbulkan masalah baru. Itu anomali," paparnya.

Oleh karena itu, Omnibus Law Watch menilai sudah saatnya negara tidak lagi sekadar menagih seperti yang dilakukan Satgas BLBI terhadap 48 obligator yang salah satunya Hutomo Mandala Putra.

"Sayang jikalau negara hanya sekadar menjadi penagih, bukan menjadi penatakelola aset yang baik dan benar," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya