Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon/Net

Politik

Demokrat: Sejarahnya, Semua Fraksi Setuju Amandemen Masa Jabatan Presiden Dua Periode, Termasuk TNI-Polri

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dimasa pandemi Covid-19 sangat tidak elok elit pemerintah justru mewacanakan amandemen UUD 1945, apalagi hanya membahas terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Jika amandemen UUD 1945 terwujud, apalagi pasal krusial penambahan masa jabatan Presiden ditambah justru semakin memperbanyak masalah.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon, saksi sejarah atas koreksi terhadap masa jabatan Presiden hanya dua periode, dimana dulu masa jabatan Presiden  saat ini saksi sejarahnya masih banyak yang hidup.

Pada masa Orde Baru, pasal 7 UUD 1945 memang mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama 5 tahun. Namun, belum diatur mengenai batasan periode seseorang bisa menjabat sebagai Presiden.

Hal inilah yang membuat Soeharto dapat mempertahankan kekuasaan sebagai Presiden RI hingga 32 tahun, sebelum akhirnya lengser akibat gelombang Reformasi 1998.

Setelahnya yakni era reformasi, amandemen UUD 1945 baru dilakukan yakni sebanyak empat kali oleh MPR, termasuk untuk Pasal 7 yang mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI. Amandemen Pasal 7 UUD 1945 dilakukan pada Sidang Umum MPR tanggal 14-21 Oktober 1999. Hasilnya adalah adanya sedikit perubahan untuk Pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi Pasal 7A, 7B, dan 7C.

Setelah amandemen tersebut, jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dipegang selama 2 (dua) periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.

"Dan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD ini. Tidak ada satupun fraksi atau partai ketika itu yang menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," kata Jansen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/8).

Jansen mengingatkan potensi kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan oleh pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini, antara lain dengan melakukan amandemen UUD 1945 yang sebenarnya tidak ada urgensinya sekarang.

"Dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktek (termasuk di Indonesia): “habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang”," tuturnya.

"Itu maka pengawasan yang paling efektif bukan dengan chek and balances tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri!" demikian Jansen.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya