Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon/Net

Politik

Demokrat: Sejarahnya, Semua Fraksi Setuju Amandemen Masa Jabatan Presiden Dua Periode, Termasuk TNI-Polri

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dimasa pandemi Covid-19 sangat tidak elok elit pemerintah justru mewacanakan amandemen UUD 1945, apalagi hanya membahas terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Jika amandemen UUD 1945 terwujud, apalagi pasal krusial penambahan masa jabatan Presiden ditambah justru semakin memperbanyak masalah.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon, saksi sejarah atas koreksi terhadap masa jabatan Presiden hanya dua periode, dimana dulu masa jabatan Presiden  saat ini saksi sejarahnya masih banyak yang hidup.

Pada masa Orde Baru, pasal 7 UUD 1945 memang mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama 5 tahun. Namun, belum diatur mengenai batasan periode seseorang bisa menjabat sebagai Presiden.


Hal inilah yang membuat Soeharto dapat mempertahankan kekuasaan sebagai Presiden RI hingga 32 tahun, sebelum akhirnya lengser akibat gelombang Reformasi 1998.

Setelahnya yakni era reformasi, amandemen UUD 1945 baru dilakukan yakni sebanyak empat kali oleh MPR, termasuk untuk Pasal 7 yang mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI. Amandemen Pasal 7 UUD 1945 dilakukan pada Sidang Umum MPR tanggal 14-21 Oktober 1999. Hasilnya adalah adanya sedikit perubahan untuk Pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi Pasal 7A, 7B, dan 7C.

Setelah amandemen tersebut, jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dipegang selama 2 (dua) periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.

"Dan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD ini. Tidak ada satupun fraksi atau partai ketika itu yang menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," kata Jansen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/8).

Jansen mengingatkan potensi kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan oleh pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini, antara lain dengan melakukan amandemen UUD 1945 yang sebenarnya tidak ada urgensinya sekarang.

"Dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktek (termasuk di Indonesia): “habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang”," tuturnya.

"Itu maka pengawasan yang paling efektif bukan dengan chek and balances tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri!" demikian Jansen.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya