Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon/Net

Politik

Demokrat: Sejarahnya, Semua Fraksi Setuju Amandemen Masa Jabatan Presiden Dua Periode, Termasuk TNI-Polri

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dimasa pandemi Covid-19 sangat tidak elok elit pemerintah justru mewacanakan amandemen UUD 1945, apalagi hanya membahas terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Jika amandemen UUD 1945 terwujud, apalagi pasal krusial penambahan masa jabatan Presiden ditambah justru semakin memperbanyak masalah.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon, saksi sejarah atas koreksi terhadap masa jabatan Presiden hanya dua periode, dimana dulu masa jabatan Presiden  saat ini saksi sejarahnya masih banyak yang hidup.

Pada masa Orde Baru, pasal 7 UUD 1945 memang mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama 5 tahun. Namun, belum diatur mengenai batasan periode seseorang bisa menjabat sebagai Presiden.


Hal inilah yang membuat Soeharto dapat mempertahankan kekuasaan sebagai Presiden RI hingga 32 tahun, sebelum akhirnya lengser akibat gelombang Reformasi 1998.

Setelahnya yakni era reformasi, amandemen UUD 1945 baru dilakukan yakni sebanyak empat kali oleh MPR, termasuk untuk Pasal 7 yang mengatur tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI. Amandemen Pasal 7 UUD 1945 dilakukan pada Sidang Umum MPR tanggal 14-21 Oktober 1999. Hasilnya adalah adanya sedikit perubahan untuk Pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi Pasal 7A, 7B, dan 7C.

Setelah amandemen tersebut, jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dipegang selama 2 (dua) periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.

"Dan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD ini. Tidak ada satupun fraksi atau partai ketika itu yang menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," kata Jansen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/8).

Jansen mengingatkan potensi kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan oleh pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini, antara lain dengan melakukan amandemen UUD 1945 yang sebenarnya tidak ada urgensinya sekarang.

"Dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktek (termasuk di Indonesia): “habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang”," tuturnya.

"Itu maka pengawasan yang paling efektif bukan dengan chek and balances tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri!" demikian Jansen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya