Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat melakukan konferensi pers terkait kasus suap lelang jabatan Sekda Kota Tanjungbalai, Jumat (27/8)/RMOL

Hukum

Agar Dipilih Jadi Sekda, Yusmada Suap Walikota Tanjungbalai Rp 200 Juta

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Yusmada (YM) rela mengeluarkan uang Rp 200 juta agar dipilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai oleh M Syahrial saat masih aktif menjabat Walikota Tanjungbalai.

Seperti dijelaskan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Yusmada telah ditetapkan sebagai tersangka pada April 2021 bersama dengan Walikota Tanjungbalai tahun 2016-2021, M. Syahrial.

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka YM untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (27/8).


Sementara untuk tersangka M Syahrial, kata Karyoto, tidak dilakukan penahanan karena saat ini masih dan sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

Saat memberikan konferensi pers, Karyoto pun membeberkan konstruksi perkara yang melibatkan Syahrial dan Yusmada.

Pada Juni 2019, Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai menerbitkan surat perintah terkait seleksi terbuka jabatan tinggi pimpinan Pratama Sekda Kota Tanjungbalai.

Dalam surat perintah tersebut, Yusmada yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai masuk sebagai salah satu pelamar.

Setelah Yusmada mengikuti beberapa tahapan seleksi, pada Juli 2019 bertempat di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai, Yusmada bertemu dengan Sajali Lubis yang merupakan teman sekaligus orang kepercayaan Syahrial.

Dalam pertemuan tersebut, Yusmada diduga menyampaikan kepada Sajali Lubis untuk memberikan uang sejumlah Rp 200 juta ke Syahrial. Hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Sajali Lubis dengan menelepon Syahrial dan kemudian langsung disepakati dan disetujui.

Akhirnya, pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekda Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh Syahrial.

Usai Yusmada resmi terpilih sebagai Sekda Kota Tanjungbalai, Sajali Lubis atas perintah Syahrial kembali menemui Yusmada untuk menagih janji sebesar Rp 200 juta.

Yusmada langsung melakukan penarikan tunai sebesar Rp 200 juta di salah satu bank di Tanjungbalai Asahan dan kemudian diserahkan ke Sajali Lubis untuk diteruskan ke Syahrial.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya