Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus Pembunuhan Tersangka Narkoba yang Libatkan Kepala Polisi Pertanda Lambannya Reformasi Kepolisian Thailand

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus pembunuhan tersangka pengedar narkoba yang dilakukan sekelompok oknum polisi yang dipimpin mantan kepala kantor polisi Muang Nakhon Sawan, membuka sisi lain wajah kepolisian Thailand.

Kolonel Polisi Thitisan Utthanaphon yang merupakan otak dari kejahatan itu akhirnya menyerahkan diripada Kamis malam (26/8) waktu setempat, setelah sempat kabur pasca video viral yang menunjukkan dia dan anak buahnya meyiksa tersangka narkoba hingga meninggal dunia.

Sempat membuat heboh publik, kasus tersebut telah menggemakan kembali seruan untuk melakukan reformasi kepolisian yang tertunda, sementara juga menyoroti lambannya proses pemeriksaan RUU yang bertujuan untuk memperbaiki struktur kepolisian Negeri Gajah Putih.


Senator Kamnoon Sitthisamarn, anggota panel yang memeriksa RUU tersebut, mengatakan proses pemeriksaan berjalan lambat karena anggota memiliki pandangan yang berbeda.

Kamnoon mengatakan kematian tersangka narkoba dalam tahanan telah mengikis kepercayaan publik baik kepada kepolisian dan pemerintah, sehingga perlu segera dilakukan penindakan cepat terhadap mereka yang berada di pusat skandal untuk menghilangkan kekhawatiran publik.

Dia juga mengkritik RUU yang disponsori pemerintah, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah struktural di dalam Kepolisian Kerajaan Thailand (RTP), sebagai sesuatu yang tidak jelas dan kurang substansi.

Kamnoon mengatakan RUU itu memungkinkan anggota parlemen untuk membuat perubahan luas, yang berarti prosesnya telah berlarut-larut lebih lama dari yang seharusnya. Dia mengatakan panel pemeriksaan yang beranggotakan 45 orang, yang mencakup sekelompok mantan polisi, memiliki pandangan yang bertentangan.

Meski demikian, katanya, pembahasan RUU tersebut masih belum mencapai 'masalah krusial'.

“Sulit untuk mengatakan berapa lama panitia akan menyelesaikannya, tetapi saya pikir itu tidak akan selesai pada sesi saat ini,” ujarnya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (27/8).

Sementara mantan anggota parlemen Demokrat Witthaya Kaewparadai pada Kamis (26/8) menyalahkan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, yang mengetuai Komisi Polisi yang mengawasi RTP, atas keterlambatan reformasi kepolisian.

Witthaya mengatakan kegagalan pemerintah untuk menerapkan perubahan berarti bahwa masalah lama dalam kepolisian, termasuk korupsi dan pembelian posisi, dibiarkan belum terselesaikan.

"Reformasi kepolisian terlambat bertahun-tahun," katanya.

Witthaya juga menuduh perdana menteri gagal memastikan bahwa pengangkatan dan promosi harus didasarkan pada senioritas dan kualifikasi lainnya.

"Tetapi pemerintah menghindari pembelian posisi dan menggunakan sistem lama," kata Witthaya.  

"Ini adalah masalah penting tetapi perdana menteri terhenti," lanjutnya.

Wirach Ratanasate, kepala cambuk pemerintah, mengatakan RUU itu tidak mungkin disahkan selama sesi ini sambil mencatat proses pengawasan lambat karena berbagai argumen. Dia mengatakan parlemen akan mencoba yang terbaik untuk mempercepat proses dan menyelesaikannya dalam waktu satu tahun.

Anggota parlemen Partai Palang Pracharath Sira Jenjaka, juru bicara komite pengawasan, mengatakan RUU itu gagal menangani penyelidikan dan interogasi polisi.

Sementara Ramet Rattanachaweng, sekretaris presiden parlemen, mengatakan salah satu elemen kunci dalam RUU tersebut adalah pembentukan komite untuk mempertimbangkan pengaduan terhadap polisi yang dituduh melakukan penyimpangan.  

Ia berharap usulan panitia ini dapat membantu masyarakat yang menghadapi penyalahgunaan wewenang oleh polisi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya