Berita

B.I, mantan pemimpin boyband K-pop iKON yang dijerat ke meja hijau karena kasus penyalahgunaan narkoba/Yonhap

Hiburan

Tersandung Kasus Narkoba, Mantan Leader Boyband iKon Dituntut Tiga Tahun Penjara

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 14:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dunia hiburan K-pop kembali mengundang sorotan publik, lantaran salah satu bintangnya terseret skandal narkoba. Dia adalah B.I, mantan pemimpin boyband K-pop iKON yang dijerat ke meja hijau karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada Jumat siang (27/8), pria berusia 25 tahun yang memiliki nama asli Kim Han-bin itu dituntut jaksa yang meminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menghukumnya tiga tahun penjara dan memerintahkan pembayaran 1,5 juta won sebagai ganti rugi.

B.I didakwa atas tuduhan membeli obat-obatan terlarang, termasuk ganja dan pil LSD, melalui seorang kenalan pada bulan April dan Mei 2016. Dia bahkan menggunakan sendiri beberapa dari barang terlarang itu. Karena itulah dia dianggap telah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.


"Sebagai seorang entertainer yang dicintai masyarakat, terdakwa mengumpulkan keuntungan yang sangat besar melalui kegiatan bisnis pertunjukan selama tiga tahun berikutnya setelah kejahatan," kata jaksa dalam persidangan.

Sementara itu, B.I dalam pernyataan terakhirnya di pengadilan memohon keringanan hukuman. dan memohon agar dia diberi kesempatan lagi untuk hidup sebagai orang yang dapat dimaafkan dan memenuhi janjinya.

Dikabarkan media Korea Selatan, Yonhap, skandal narkoba yang melibatkannya telah menyebabkan pengunduran diri Yang Hyun-suk sebagai CEO YG Entertainment, agensi yang menaungi iKON.

Akibat skandal itu, B.I juga meninggalkan iKON dan kontraknya dengan YG pun diakhiri.

Putusan final pengadilan atas kasus penyalahgunaan narkoba B.I baru akan dijadwalkan pada 10 September mendatang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya