Berita

B.I, mantan pemimpin boyband K-pop iKON yang dijerat ke meja hijau karena kasus penyalahgunaan narkoba/Yonhap

Hiburan

Tersandung Kasus Narkoba, Mantan Leader Boyband iKon Dituntut Tiga Tahun Penjara

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 14:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dunia hiburan K-pop kembali mengundang sorotan publik, lantaran salah satu bintangnya terseret skandal narkoba. Dia adalah B.I, mantan pemimpin boyband K-pop iKON yang dijerat ke meja hijau karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada Jumat siang (27/8), pria berusia 25 tahun yang memiliki nama asli Kim Han-bin itu dituntut jaksa yang meminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menghukumnya tiga tahun penjara dan memerintahkan pembayaran 1,5 juta won sebagai ganti rugi.

B.I didakwa atas tuduhan membeli obat-obatan terlarang, termasuk ganja dan pil LSD, melalui seorang kenalan pada bulan April dan Mei 2016. Dia bahkan menggunakan sendiri beberapa dari barang terlarang itu. Karena itulah dia dianggap telah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.


"Sebagai seorang entertainer yang dicintai masyarakat, terdakwa mengumpulkan keuntungan yang sangat besar melalui kegiatan bisnis pertunjukan selama tiga tahun berikutnya setelah kejahatan," kata jaksa dalam persidangan.

Sementara itu, B.I dalam pernyataan terakhirnya di pengadilan memohon keringanan hukuman. dan memohon agar dia diberi kesempatan lagi untuk hidup sebagai orang yang dapat dimaafkan dan memenuhi janjinya.

Dikabarkan media Korea Selatan, Yonhap, skandal narkoba yang melibatkannya telah menyebabkan pengunduran diri Yang Hyun-suk sebagai CEO YG Entertainment, agensi yang menaungi iKON.

Akibat skandal itu, B.I juga meninggalkan iKON dan kontraknya dengan YG pun diakhiri.

Putusan final pengadilan atas kasus penyalahgunaan narkoba B.I baru akan dijadwalkan pada 10 September mendatang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya