Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS: Perpres 68/2021 Aneh Bin Ajaib

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 68/2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang diterbitkan Presiden Joko Widodo dinilai aneh.

"Ini aturan yang aneh bin ajaib," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/8).

Bagi Mardani, aturan itu tidak perlu diterbitkan jika seluruh elemen pendukung Presiden Jokowi sudah bekerja sesuai fungsinya.


"Mestinya semua sudah otomatis terawasi. Presiden didukung Sekretaris Kabinet, Sekertaris Negara, Kantor Staf Presiden dan banyak staf khusus," katanya.

Meski begitu, anggota Komisi II DPR RI ini juga menantikan penjelasan dari Jokowi mengapa sampai diterbitkan aturan tersebut.

Jika tidak ada penjelasan, kata dia, wajar jika ada persepsi Jokowi gagal mengawasi kinerja anak buahnya.

"Jika masih ada aturan ini maknanya bisa dua selama ini pengawasan tidak berjalan efektif dan kedua presiden tidak percaya pada para menterinya," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya