Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS: Perpres 68/2021 Aneh Bin Ajaib

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 68/2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang diterbitkan Presiden Joko Widodo dinilai aneh.

"Ini aturan yang aneh bin ajaib," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/8).

Bagi Mardani, aturan itu tidak perlu diterbitkan jika seluruh elemen pendukung Presiden Jokowi sudah bekerja sesuai fungsinya.


"Mestinya semua sudah otomatis terawasi. Presiden didukung Sekretaris Kabinet, Sekertaris Negara, Kantor Staf Presiden dan banyak staf khusus," katanya.

Meski begitu, anggota Komisi II DPR RI ini juga menantikan penjelasan dari Jokowi mengapa sampai diterbitkan aturan tersebut.

Jika tidak ada penjelasan, kata dia, wajar jika ada persepsi Jokowi gagal mengawasi kinerja anak buahnya.

"Jika masih ada aturan ini maknanya bisa dua selama ini pengawasan tidak berjalan efektif dan kedua presiden tidak percaya pada para menterinya," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya