Berita

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya/RMOLSumsel

Nusantara

Pembelajaran Tatap Muka Belum Dibolehkan di Kota Palembang

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 04:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekolah di Kota Palembang sepertinya harus menunda keinginan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pasalnya, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, PTM hanya bisa dilaksanakan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, 2 dan 1. Untuk wilayah PPKM Level 4 belum bisa dilaksanakan.

Sementara, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan Senin lalu (23/8), Kota Palembang merupakan wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

“Untuk wilayah PPKM Level 4 tetap melaksanakan belajar daring,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya usai mengikuti Rapat Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama PPKM secara virtual diselenggarakan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi, seperti dilansir RMOLSumsel, Kamis (26/8).


Mawardi mengatakan, wilayah yang bakal menerapkan PTM harus memenuhi berbagai persyaratan. Seperti, seluruh tenaga pendidik sudah divaksin. Lalu, sarana dan prasaran pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah harus lengkap. Selain itu, jumlah peserta PTM juga harus dibatasi. “Kapasitasnya hanya 50 persen,” tegasnya.

Untuk mengawasi pelaksanaan PTM di Sumsel, pihaknya akan menurunkan Satgas. “Seluruh tenaga pendidik juga akan dipastikan untuk melakukan vaksinasi,” ungkapnya.

Sementara untuk siswa, ia menyebut disarankan juga bisa melakukan vaksin. “Tapi tidak diwajibkan,” tambahnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi yang dihubungi tidak mengangkat.

Berdasarkan Inmendagri, ada tiga daerah yang masuk kategori level 2 yakni Kabupaten Lahat, OKI dan Pali. Sementara, 13 daerah kategori level 3 seperti Prabumulih, Banyuasin, Empat Lawang, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Muara Enim, Muba, Mura, Muratara, OI, OKU, OKUS dan OKUT.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya