Berita

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya/RMOLSumsel

Nusantara

Pembelajaran Tatap Muka Belum Dibolehkan di Kota Palembang

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 04:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekolah di Kota Palembang sepertinya harus menunda keinginan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pasalnya, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, PTM hanya bisa dilaksanakan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, 2 dan 1. Untuk wilayah PPKM Level 4 belum bisa dilaksanakan.

Sementara, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan Senin lalu (23/8), Kota Palembang merupakan wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

“Untuk wilayah PPKM Level 4 tetap melaksanakan belajar daring,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya usai mengikuti Rapat Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama PPKM secara virtual diselenggarakan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi, seperti dilansir RMOLSumsel, Kamis (26/8).


Mawardi mengatakan, wilayah yang bakal menerapkan PTM harus memenuhi berbagai persyaratan. Seperti, seluruh tenaga pendidik sudah divaksin. Lalu, sarana dan prasaran pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah harus lengkap. Selain itu, jumlah peserta PTM juga harus dibatasi. “Kapasitasnya hanya 50 persen,” tegasnya.

Untuk mengawasi pelaksanaan PTM di Sumsel, pihaknya akan menurunkan Satgas. “Seluruh tenaga pendidik juga akan dipastikan untuk melakukan vaksinasi,” ungkapnya.

Sementara untuk siswa, ia menyebut disarankan juga bisa melakukan vaksin. “Tapi tidak diwajibkan,” tambahnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi yang dihubungi tidak mengangkat.

Berdasarkan Inmendagri, ada tiga daerah yang masuk kategori level 2 yakni Kabupaten Lahat, OKI dan Pali. Sementara, 13 daerah kategori level 3 seperti Prabumulih, Banyuasin, Empat Lawang, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Muara Enim, Muba, Mura, Muratara, OI, OKU, OKUS dan OKUT.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya