Beberapa unit mobil milik dokter MF berplat Kedubes Rusia palsu di Mapolrestabes Medan/Net
Salah seorang oknum dokter berinisial MF di Medan, Sumatera Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diketahui menggunakan plat nomor kendaraan Corps Consulat (CC) Kedutaan Besar Rusia palsu.
Sebanyak empat mobil diamankan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, satunya tetap ditahan dan tiga mobil lain dikembalikan. Adapun sang dokter hanya dikenakan sanksi tilang.
"Ketiga mobil hanya dikenakan sanksi tilang,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung di dampingi Kasat Lantas, AKBP Sonny W Siregar saat memaparkan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Kamis (26/8).
Ketiga mobil yang dilepaskan itu Yakni mobil Hyundai H1 berplat CC 37 02, Suzuki Ertiga berplat CC 37 05 dan Toyota kijang Krista berplat CC 37 10. Satu mobil lainnya, yakni Mitsubishi Pajero Sport, tetap ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi.
"Untuk yang Pajero Sport bernomor CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan saja dan masih kita selidiki. Mobil ini milik seorang wanita berinisial MF yang merupakan seorang dokter. Masih kredit dileasing dan plat sebenarnya adalah BK 1672 QR," terang Kompol Rafles.
Satlantas Polrestabes Medan, sebelumnya menangkap 4 mobil mewah milik seorang dokter berinisial MF Yang memakai plat kendaraan konsulat palsu. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat dan vidio viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berplat CC 37 yang diduga disalahgunakan.
Saat itu supir yang membawa mobil itu berinisial AT menerangkan bahwa 3 unit mobil lainya yang berplat CC berada di salah satu rumah di Jalan HM Yamin. Polisi pun memeriksa ke rumah dimaksud dan menemukan tiga kenderaan bernopol korps konsulat palsu lainnya.
Karena menduga adanya perbuatan pidana dibalik pemalsuan nomor polisi itu, polisi pun melakukan penyitaan dan membawa keempat mobil tersebut ke kantor polisi. Namun belakangan mobil-mobil itu dipulangkan dan hanya dikenakan sanksi tilang.