Berita

Wisuda Program Mini Magister Kebijakan Publik (PMM KP) digelar Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) untuk angkatan pertama secara virtual pada Kamis, 26 Agustus/Repro

Nusantara

Wisuda Angkatan Pertama Program Megister, MAKPI dan RRK Cetak Pendobrak Reformasi Kebijakan

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 21:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wisuda Program Mini Magister Kebijakan Publik (PMM KP) digelar Rumah Reformasi Kebijakan (RRK) bekerjasama dengan Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) untuk angkatan pertama, dengan harapan dapat mencetak pakar-pakar diberbagai bidang kebijakan publik.

Founder Program Mini Magister Kebijakan Publik (PMM KP) yang sekaligus Presiden Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI), Riant Nugroho mengatakan, Indonesia saat ini membutuhkan banyak ahli kebijakan publik untuk membantu penyusunan berbagai kebijakan yang dapat memenuhi aspirasi rakyat Indonesia dan sekaligus mewujudkan Cita-cita dan Tujuan Nasional sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

"Selain itu, diharapkan juga para ahli kebijakan publik ini dapat membantu pemerintah dalam mengatasi tumpah tindih berbagai kebijakan yang ada dalam kehidupan sehari-hari," ujar Riant Nugroho dalam acara wisuda angkatan keempat yang digelar secara virtual, Kamis (26/8).


PMM KP yang diselenggarakan oleh Rumah Reformasi Kebijakan (RRK). ini meluluskan 28 orang dari 393 orang yang terdaftar sebagai peserta. Pada awalnya, tercatat sebanyak 1.200 orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta, namun hanya 393 calon yang diterima.

"Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, diperlukan berbagai kebijakan publik yang merupakan hak dari rakyat. Oleh karena itu, dibutuhkan para pemikir tentang kebijakan publik agar kebijakan publik yang dikeluarkan tidak bertentangan atau menyimpang dari cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945," jelas Riant Nugroho.

Diurai lebih lanjut oleh Riant Nugroho, peserta yang lulus akan tergabung dalam MAKPI yang didirikan pada 1 Juni 2021, dibentuk sebagai organisasi profesi bagi para peminat bidang kebijakan publik di Indonesia dari berbagai disiplin ilmu dan kepakaran.

"Bertujuan untuk memajukan mutu dan keunggulan kebijakan publik Indonesia" imbuhnya.

MAKPI, lanjut Riant Nugroho, juga didirikan untuk membantu para pemimpin di tingkat nasional maupun lokal dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang pada janji kemerdekaan Republik Indonesia

Sementara itu Direktur RRK, Firrean Suprapto menambahkan, program mini magister kebijakan publik mensyaratkan para peserta harus lulus strata satu (S1) yang dirancang oleh Pengelola RRK dan para pakar Kebijakan Publik.

Firrean Suprapto juga memaparkan, program mini magister ini didirikan pada tahun 2020 sebagai hadiah ulang tahun RI ke-75, dengan tujuan ingin membangun kebijakan publik yang diharapkan para lulusan akan menyumbangkan sumbangsihnya bagi negara.

Firrean Suprapto menyebutkan, mata kuliah yang diberikan meliputi Kebijakan Unggul-Indonesia Unggul, Teori Kebijakan Publik, Kebijakan Publik Unggul Sebagai Hak Warganegara, Mencegah Korupsi Kebijakan, Kebijakan Publik In Action, Kebijakan Publik dan Strategi Bisnis, serta Pancasila-Filsafat Kebijakan Publik Indonesia.

"Banyak kebijakan publik yang tidak efektif untuk dilaksanakan dengan berbagai alasan. Tidak tahu kebijakan publik, tidak mengerti cara pembuatan kebijakan publik, tidak memahami makna efektivitas sebuah kebijakan publik adalah beberapa faktor yang menyebabkan kebijakan tidak efektif. Sebagai dampaknya adalah banyak kebijakan yang dibuat tetapi bertentangan dengan pelaksanaannya," kata Firrean Suprapto.

Muhammad Dawrinsyah, perwakilan peserta yang lulus, menyatakan kesannya bahwa pendidikan profesi ini mempertemukan para peserta dengan berbagai latar belakang dan disiplin ilmu.  

"Pertemuan ini memperkaya wawasan dalam melihat berbagai daerah di Indonesia dengan menggunakan kacamata yang sama yakni kebijakan publik," tambah Dawrinsyah menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya