Berita

Logo MUI/Net

Politik

MUI Keluarkan Taujihat Kebangsaan, Salah Satunya Minta Pemerintah Tidak Alergi Kritik

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 21:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menutup Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pertamanya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan taujihat kebangsaan.

Salah substansi taujihat yang dikeluarkan MUI adalah mengharapkan pemerintahan Joko Widodo tidak alergi terhadap kritik dan pikiran berbeda setiap masyarakat.

Salah satu poin soal tidak alergi terhadap kritik itu juga mengulas soal bahwa tidak semua perbedaan pendapat adalah musuh yang harus ditolak.


"Sehingga masyarakat tidak alergi terhadap perbedaan pendapat dan tidak otomatis menjadikan pihak yang tidak sepaham dengannya sebagai musuh yang harus ditolak," demikian poin kedua Taujihat kebangsaan MUI.

MUI juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk membangun kesatuan demi kepentingan bangsa. MUI berpandangan kesatuan nasional bisa dibangun tanpa menghilangkan ruang dialog.

MUI juga meminta masyarakat lebih proporsional dalam menanggapi setiap kebijakan dan kinerja pemeirntah. Dalam mengawal aktivotas politik pemerintah, masyarakat perlu mengapresiasi berbagai kinerja positif dan mengkritik setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan landasan pemerintahan Indonesia.

"Yang positif diapresiasi dan didukung, sedangkan yang dirasa menyimpang disampaikan kritik dengan menggunakan saluran yang ada, memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa," demikian penjelasannya.

Berikut ini butir-butir taujihat Kebangsaan MUI yang dikeluarkan jelang penutupan Mukernas I MUI:

a. Mengembalikan semangat menyatu demi kepentingan bangsa, tanpa menghilangkan perbedaan pendapat yang ada melalui ruang-ruang dialog, bertemunya pemikiran yang berbeda, dan forum perjumpaan antar kelompok masyarakat yang berbeda. Sehingga masyarakat tidak alergi terhadap perbedaan pendapat dan tidak otomatis menjadikan pihak yang tidak sepaham dengannya sebagai musuh yang harus ditolak.
b. Kepada Pemerintah diharapkan tidak alergi / apriori terhadap kritik dan pikiran berbeda dari masyarakat. Pendekatan represif dengan mempergunakan instrument hukum untuk membungkam para pengkritik menjadi embrio semakin mengkristalnya pihak-pihak yang kritis terhadap Pemerintah.
c. Kepada masyarakat diharapkan dapat lebih proporsional dalam menanggapi kebijakan dan kinerja Pemerintah. Yang positif diapresiasi dan didukung, sedangkan yang dirasa menyimpang disampaikan kritik dengan menggunakan saluran yang ada, memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa.
d. Mengajak semua pemagku kepentingan untuk mengehntikan segala bentuk polarisasi ini  yang akan dapat membawa dampak destruktif bagi bangsa ini. Oleh karenanya, perlu ada kesadaran bersama untuk mengembalikan semangat saling menyatu dan menjadikan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan yang ada.
e. Mengajak para pemimpin bangsa untuk mengedepankan  contoh (qudwah hasanah)  oleh para pendiri bangsa, tanpa harus menghilangkan perbedaan-perbedaan yang ada. Di dalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia perbedaan merupakan suatu keniscayaan.
f. Secara khusus MUI mengajak pegiat dunia maya (netizen) untuk ikut serta berperan aktif dalam upaya menciptakan suasana dialogis yang konstruktif di tengah masyarakat, terciptanya forum-forum perjumpaan ide yang saling menghargai pendapat dalam menanggulangi Covid 19 dalam mewujudkan kesehatan bangsa untuk memulihkan ekonomi nasional  melalui semangat persatuan dalam konteks kebangsaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya