Berita

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

Dapat Kabar Fit and Proper Test Anggota BPK Diundur, Koalisi Masyarakat Endus Potensi Pelanggaran oleh Komisi XI DPR

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan digelar tak lama lagi. Rencananya, Komisi XI DPR akan menggelarnya pada awal September 2021.

Hal tersebut dikarenakan pemilihan harus diselesaikan pada bulan September, mengacu pada Pasal 14 ayat 4 UU BPK yang mengamanatkan agar DPR harus menyelesaikan pemilihan anggota BPK yang baru paling lama satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota BPK yang lama.

Tim Informasi Koalisi Save BPK, Prasetyo, turut menyoroti persiapan uji kelayakan para calon anggota BPK yang sudah masuk ke DPR RI.


Dari beberapa nama yang ia ketahui sebagai calon anggota BPK, antara lain ada dua nama yang belakangan menjadi sorotan publik yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

Dua calon anggota BPK itu diduga tidak memenuhi persyaratan yang digariskan oleh UU 15/2006 tentang BPK pasal 13 huruf j. Sebab, Nyoman dan Harry belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan Negara di instansinya masing-masing.

Di samping itu, Prasetyo juga mendengar informasi dugaan adanya skenario untuk memundurkan jadwal fit and proper test, dari September menjadi ke Desember.

Menurutnya, dugaan skenario itu akan ditempuh agar status "paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA)" bisa terlampaui oleh dua calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) pasal 13 huruf j UU 15/2006.

"Sebab, diketahui bahwa salah seorang calon yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana diprediksi telah dua tahun meninggalkan jabatan KPA, apabila fit and proper test digelar pada Desember," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kamis malam (26/8).

Dari penelusuran Koalisi Save BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado.

"Jika benar informasi itu, bahwa ada dugaan skenario memundurkan fit and proper test agar calon TMS bisa memenuhi syarat, maka sama saja, itu melanggar UU," tegas Prasetyo.

Maka dari itu, Prasetyo melihat Komisi XI DPR RI tidak memiliki opsi selain menggugurkan calon yang TMS. Karena menurutnya, jika tetap memajukan calon TMS akan melanggar UU.

"Akan memundurkan uji kelayakan juga akan langgar UU. Istilahnya, maju kena, mundur juga kena," tandas Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya