Berita

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

Dapat Kabar Fit and Proper Test Anggota BPK Diundur, Koalisi Masyarakat Endus Potensi Pelanggaran oleh Komisi XI DPR

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan digelar tak lama lagi. Rencananya, Komisi XI DPR akan menggelarnya pada awal September 2021.

Hal tersebut dikarenakan pemilihan harus diselesaikan pada bulan September, mengacu pada Pasal 14 ayat 4 UU BPK yang mengamanatkan agar DPR harus menyelesaikan pemilihan anggota BPK yang baru paling lama satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota BPK yang lama.

Tim Informasi Koalisi Save BPK, Prasetyo, turut menyoroti persiapan uji kelayakan para calon anggota BPK yang sudah masuk ke DPR RI.


Dari beberapa nama yang ia ketahui sebagai calon anggota BPK, antara lain ada dua nama yang belakangan menjadi sorotan publik yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

Dua calon anggota BPK itu diduga tidak memenuhi persyaratan yang digariskan oleh UU 15/2006 tentang BPK pasal 13 huruf j. Sebab, Nyoman dan Harry belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan Negara di instansinya masing-masing.

Di samping itu, Prasetyo juga mendengar informasi dugaan adanya skenario untuk memundurkan jadwal fit and proper test, dari September menjadi ke Desember.

Menurutnya, dugaan skenario itu akan ditempuh agar status "paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA)" bisa terlampaui oleh dua calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) pasal 13 huruf j UU 15/2006.

"Sebab, diketahui bahwa salah seorang calon yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana diprediksi telah dua tahun meninggalkan jabatan KPA, apabila fit and proper test digelar pada Desember," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kamis malam (26/8).

Dari penelusuran Koalisi Save BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado.

"Jika benar informasi itu, bahwa ada dugaan skenario memundurkan fit and proper test agar calon TMS bisa memenuhi syarat, maka sama saja, itu melanggar UU," tegas Prasetyo.

Maka dari itu, Prasetyo melihat Komisi XI DPR RI tidak memiliki opsi selain menggugurkan calon yang TMS. Karena menurutnya, jika tetap memajukan calon TMS akan melanggar UU.

"Akan memundurkan uji kelayakan juga akan langgar UU. Istilahnya, maju kena, mundur juga kena," tandas Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya