Berita

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait/RMOL

Politik

Masyarakat Sangihe Tolak Tambang Emas, GAMKI Minta Anak Buah Jokowi Turun Langsung ke Lokasi

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons adanya penolakan tambang emas Sangihe, Sulawesi Utara, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia turun langsung ke Sangihe.

GAMKI memandang kedatangan anak buah Presiden Joko Widodo ke lokasi tambang emas penting untuk mendengar seluruh aspirasi warga.

Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan penolakan warga.


Saat ini, kata Ardhian, sudah banyak elemen yang memiliki pandangan yang sama bahwa keberadaan tambang tersebut akan mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan mereka.

"Masyarakat masih menolak keberadaan konsesi PT TMS di Pulau Sangihe yang menguasai 50 persen dari luas pulau ini. Kami mendesak kedua Bapak Menteri datang langsung ke Pulau Sangihe melihat kondisi masyarakat di sana," demikian kata Ardhian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).

Ardhian memandang, dalam situasi sulit akibat pandemi virus corona baru (Covid-19), investasi yang ditanamkan di Sangihe seharusnya bukan malah menjadi ancaman bagi masyarakat.

Ia mengaku khawatir, imbas keberadaan tambang emas ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang membuat masyarakat Sangihe kehilangan masa depan.

"Masyarakat sudah dibuat cemas oleh penyebaran Covid-19, jangan lagi ditambah ketakutan mereka akan kehilangan masa depan mereka di atas tanah leluhur mereka sendiri," ujar Ardhian.

GAMKI berpandangan, ada indikasi pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) 1/2014 tentang Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sehingga wajib bagi siapa pun untuk mematuhinya.

Saat ini, perwakilan rakyat Sangihe telah melakukan gugatan kepada Menteri ESDM di PTUN Jakarta.

Selain itu, PT TMS mengajukan permohonan menjadi pihak yang turut tergugat untuk melawan gugatan warga Sangihe tersebut.

PTUN Jakarta pada Kamis (19/8) lalu telah mengabulkan permohonan PT TMS melalui penetapan Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut.

PT TMS sekarang menjadi Tergugat II dalam gugatan ini.

GAMKI meminta Menteri ESDM dan Menteri Investasi mengutamakan kepentingan rakyat sebagai kepentingan tertinggi sesuai dengan amanat Konstitusi.

"Pemerintah hadir untuk menjawab kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan korporasi. Atau terpaksa kami harus melakukan aksi lebih jauh agar persoalan ini sampai ke telinga Pak Presiden Jokowi," pungkas Ardhian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya