Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan imbauan kepada perwakilan PMI/Ist

Dinamika

Wanti-wanti Pekerja Migran, Menaker: Pilih P3MI yang Benar dan Legal

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus terkait Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan semua pihak. Untuk itu, para pekerja migran Indonesia (PMI) harus lebih selektif ketika memilih P3MI.

Imbauan kepada PMI itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan 120 PMI yang dipulangkan dan sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono, Komandan Satgas COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Mayor Inf. I Gede Mahendra, dan Kepala Satgas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan Imran Pambudi.


"Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal, dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan perlindungan kepada teman-teman semua," kata Ida.

Sejauh ini, Ida mengatakan, ada 329 P3MI yang telah mengantongi izin. Sehingga para PMI diharapkan dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan sesuai prosedur.

"Pemerintah tak menghalangi, pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," tambahnya.

Lewat program repatriasi, pemerintah Indonesia telah memulangkan 129 PMI dengan menggunakan pesawat Batik Air, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/8), pukul 3 dini hari.

Para PMI itu terdiri dari 105 awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang terlantar di perairan Taiwan, 15 PMI Bermasalah (PMIB) atau overstayer, seorang PMIB yang sakit paru-paru, dan delaan jenazah.

Sesampainya di Indonesia, 120 dari seluruh PMI dikarantina di Wisma Atlet.

Ida mengungkap, proses repatriasi para PMI mengalami hambatan karena kebijakan pembatasan perbatasan dari otoritas Taiwan. Akibatnya, proses itu mengalami penundaan dua kali. Awalnya direncanakan pada 3 Agustus kemudian ditunda menjadi 11 Agustus, dan hingga 21 Agustus baru terlaksana.

"Pemulangan ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam pelindungan PMI, khususnya kami di Kementerian yang menangani bidang tenaga kerja, termasuk PMI," tekan Ida.

Sesuai UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI, Ida menegaskan, awak kapal juga merupakan bagian dari PMI.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya