Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan imbauan kepada perwakilan PMI/Ist

Dinamika

Wanti-wanti Pekerja Migran, Menaker: Pilih P3MI yang Benar dan Legal

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus terkait Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan semua pihak. Untuk itu, para pekerja migran Indonesia (PMI) harus lebih selektif ketika memilih P3MI.

Imbauan kepada PMI itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan 120 PMI yang dipulangkan dan sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono, Komandan Satgas COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Mayor Inf. I Gede Mahendra, dan Kepala Satgas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan Imran Pambudi.


"Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal, dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan perlindungan kepada teman-teman semua," kata Ida.

Sejauh ini, Ida mengatakan, ada 329 P3MI yang telah mengantongi izin. Sehingga para PMI diharapkan dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan sesuai prosedur.

"Pemerintah tak menghalangi, pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," tambahnya.

Lewat program repatriasi, pemerintah Indonesia telah memulangkan 129 PMI dengan menggunakan pesawat Batik Air, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/8), pukul 3 dini hari.

Para PMI itu terdiri dari 105 awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang terlantar di perairan Taiwan, 15 PMI Bermasalah (PMIB) atau overstayer, seorang PMIB yang sakit paru-paru, dan delaan jenazah.

Sesampainya di Indonesia, 120 dari seluruh PMI dikarantina di Wisma Atlet.

Ida mengungkap, proses repatriasi para PMI mengalami hambatan karena kebijakan pembatasan perbatasan dari otoritas Taiwan. Akibatnya, proses itu mengalami penundaan dua kali. Awalnya direncanakan pada 3 Agustus kemudian ditunda menjadi 11 Agustus, dan hingga 21 Agustus baru terlaksana.

"Pemulangan ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam pelindungan PMI, khususnya kami di Kementerian yang menangani bidang tenaga kerja, termasuk PMI," tekan Ida.

Sesuai UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI, Ida menegaskan, awak kapal juga merupakan bagian dari PMI.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya