Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan imbauan kepada perwakilan PMI/Ist

Dinamika

Wanti-wanti Pekerja Migran, Menaker: Pilih P3MI yang Benar dan Legal

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus terkait Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan semua pihak. Untuk itu, para pekerja migran Indonesia (PMI) harus lebih selektif ketika memilih P3MI.

Imbauan kepada PMI itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan 120 PMI yang dipulangkan dan sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono, Komandan Satgas COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Mayor Inf. I Gede Mahendra, dan Kepala Satgas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan Imran Pambudi.


"Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal, dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan perlindungan kepada teman-teman semua," kata Ida.

Sejauh ini, Ida mengatakan, ada 329 P3MI yang telah mengantongi izin. Sehingga para PMI diharapkan dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan sesuai prosedur.

"Pemerintah tak menghalangi, pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," tambahnya.

Lewat program repatriasi, pemerintah Indonesia telah memulangkan 129 PMI dengan menggunakan pesawat Batik Air, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/8), pukul 3 dini hari.

Para PMI itu terdiri dari 105 awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang terlantar di perairan Taiwan, 15 PMI Bermasalah (PMIB) atau overstayer, seorang PMIB yang sakit paru-paru, dan delaan jenazah.

Sesampainya di Indonesia, 120 dari seluruh PMI dikarantina di Wisma Atlet.

Ida mengungkap, proses repatriasi para PMI mengalami hambatan karena kebijakan pembatasan perbatasan dari otoritas Taiwan. Akibatnya, proses itu mengalami penundaan dua kali. Awalnya direncanakan pada 3 Agustus kemudian ditunda menjadi 11 Agustus, dan hingga 21 Agustus baru terlaksana.

"Pemulangan ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam pelindungan PMI, khususnya kami di Kementerian yang menangani bidang tenaga kerja, termasuk PMI," tekan Ida.

Sesuai UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI, Ida menegaskan, awak kapal juga merupakan bagian dari PMI.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya