Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan imbauan kepada perwakilan PMI/Ist

Dinamika

Wanti-wanti Pekerja Migran, Menaker: Pilih P3MI yang Benar dan Legal

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus terkait Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan semua pihak. Untuk itu, para pekerja migran Indonesia (PMI) harus lebih selektif ketika memilih P3MI.

Imbauan kepada PMI itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan 120 PMI yang dipulangkan dan sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono, Komandan Satgas COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Mayor Inf. I Gede Mahendra, dan Kepala Satgas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan Imran Pambudi.


"Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal, dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan perlindungan kepada teman-teman semua," kata Ida.

Sejauh ini, Ida mengatakan, ada 329 P3MI yang telah mengantongi izin. Sehingga para PMI diharapkan dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan sesuai prosedur.

"Pemerintah tak menghalangi, pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," tambahnya.

Lewat program repatriasi, pemerintah Indonesia telah memulangkan 129 PMI dengan menggunakan pesawat Batik Air, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/8), pukul 3 dini hari.

Para PMI itu terdiri dari 105 awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang terlantar di perairan Taiwan, 15 PMI Bermasalah (PMIB) atau overstayer, seorang PMIB yang sakit paru-paru, dan delaan jenazah.

Sesampainya di Indonesia, 120 dari seluruh PMI dikarantina di Wisma Atlet.

Ida mengungkap, proses repatriasi para PMI mengalami hambatan karena kebijakan pembatasan perbatasan dari otoritas Taiwan. Akibatnya, proses itu mengalami penundaan dua kali. Awalnya direncanakan pada 3 Agustus kemudian ditunda menjadi 11 Agustus, dan hingga 21 Agustus baru terlaksana.

"Pemulangan ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam pelindungan PMI, khususnya kami di Kementerian yang menangani bidang tenaga kerja, termasuk PMI," tekan Ida.

Sesuai UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI, Ida menegaskan, awak kapal juga merupakan bagian dari PMI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya