Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan imbauan kepada perwakilan PMI/Ist

Dinamika

Wanti-wanti Pekerja Migran, Menaker: Pilih P3MI yang Benar dan Legal

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus terkait Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus menjadi pelajaran dan meningkatkan kewaspadaan semua pihak. Untuk itu, para pekerja migran Indonesia (PMI) harus lebih selektif ketika memilih P3MI.

Imbauan kepada PMI itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan 120 PMI yang dipulangkan dan sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono, Komandan Satgas COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Mayor Inf. I Gede Mahendra, dan Kepala Satgas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan Imran Pambudi.


"Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal, dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan perlindungan kepada teman-teman semua," kata Ida.

Sejauh ini, Ida mengatakan, ada 329 P3MI yang telah mengantongi izin. Sehingga para PMI diharapkan dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan sesuai prosedur.

"Pemerintah tak menghalangi, pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," tambahnya.

Lewat program repatriasi, pemerintah Indonesia telah memulangkan 129 PMI dengan menggunakan pesawat Batik Air, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/8), pukul 3 dini hari.

Para PMI itu terdiri dari 105 awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang terlantar di perairan Taiwan, 15 PMI Bermasalah (PMIB) atau overstayer, seorang PMIB yang sakit paru-paru, dan delaan jenazah.

Sesampainya di Indonesia, 120 dari seluruh PMI dikarantina di Wisma Atlet.

Ida mengungkap, proses repatriasi para PMI mengalami hambatan karena kebijakan pembatasan perbatasan dari otoritas Taiwan. Akibatnya, proses itu mengalami penundaan dua kali. Awalnya direncanakan pada 3 Agustus kemudian ditunda menjadi 11 Agustus, dan hingga 21 Agustus baru terlaksana.

"Pemulangan ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam pelindungan PMI, khususnya kami di Kementerian yang menangani bidang tenaga kerja, termasuk PMI," tekan Ida.

Sesuai UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI, Ida menegaskan, awak kapal juga merupakan bagian dari PMI.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya