Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Menolak Disebut Mengecoh oleh Stafsus Sri Mulyani, Said Didu Beri Penjelasan Soal "Pemerintah Buat Utang Rakyat yang Bayar"

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberatan disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu atas tudingan “mengecoh” yang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prastowo Yustinus.

Mulanya, Said Didu menyimpulkan isi dari sebuah pemberitaan tentang keyakinan Sri Mulyani bahwa negara bisa bayar utang asal warga taat membayar pajak. Dalam pemberitaan itu, Sri Mulyani optimis pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.

“Kata sederhananya begini. Pemerintah yang buat utang dan rakyat yang bayar,” simpulan Said Didu yang disampaikan lewat akun Twitter pribadinya, Rabu siang (25/8).


Prastowo Yustinus lantas menyambar kicauan ini. Menurutnya, apa yang disampaikan Said Didu mengecoh publik.

“Pernyataan ini mengecoh, seolah baru kali ini pemerintah berutang. Justru sejarah menunjukkan Indonesia dari masa ke masa mampu menjaga kepercayaan investor dengan tata kelola yang baik. Utang dibayar melalui APBN yang akuntabel, sebagai output dari aktivitas ekonomi nasional,” tuturnya.

Said Didu menjawab. Dia memastikan bahwa simpulannya itu tidak mengecoh sama sekali. Sebab, fakta memang membuktikan hal itu.

Dia mengatakan, faktanya yang membuat utang memang pemerintah sesuai kewenangan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah. Sementara yang bayar memang rakyat lewat pajak.

“Mengecoh? Pernyataan saya: 1) bhw pemerintah yang buat utang- salah? 2) bahwa rakyat yang bayar utang lewat bayar pajak- salah? Selamat "bekerja" Mas Prastow. Terus jaga kesehatan dan pelihara akal sehat,” sambungnya.

Tidak cukup sampai di situ, Said Didu turut mengurai beban tinggi Indonesia untuk membayar bunga utang. Per 2021, bunga utang sudah mencapai Rp 370 triliun dan tahun 2022 sekitar Rp 405 triliun.

Bunga besar ini dikarenakan utang jumbo yang mencapai Rp 7 ribu triliun. Sementara bunga utang tinggi dipatok tinggi, di angka 6 hingga 7 persen.

“Ketiga utang sebagian besar berupa Surat Utang Negara yang bunganya harus dibayar tiap bulan. Semoga jelas,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya