Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Isyarat Istana Belum Tentu Angkat Pati Matra AL Jadi Panglima TNI

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istana dianggap sedang memberikan isyarat bahwa belum tentu mengangkat perwira TNI Angkatan Laut (AL) untuk menjadi Panglima TNI pengganti Marsekal TNi Hadi Tjahjanto.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, jabatan pergantian Panglima TNI di era reformasi mengacu pada Pasal 13 UU 34/2004 tentang TNI.

Selama ini seperti ada tradisi bahwa jabatan Panglima TNI dijabat bergantian dari ketiga matra, yakni darat, laut dan udara.


Jika merujuk kepada UU tersebut kata Satyo, pada Pasal 13 Ayat 3 berbunyi bahwa pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

Sedangkan dalam Ayat 4 disebutkan bahwa, jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 "dapat" dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi (Pati) aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Jika sampai dengan hari ini belum ada sinyal pergantian Panglima hal itu bisa saja sebuah isyarat bahwa Istana belum tentu mengangkat perwira tinggi dari matra angkatan Laut sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia pengganti Marsekal Hadi," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/8).

Satyo pun menganggap, sebagian kelompok masyarakat yang setuju dengan isyarat tersebut tentu beralasan bahwa tak ada ketentuan dalam UU yang mengharuskan jabatan Panglima TNI digilir.

"Mengapa 'tidak harus' karena ada diksi 'dapat' dalam konsideran Pasal 13 Ayat 4 di UU 34/2004," demikian analisa Satyo.

Satyo menafsirkan kata dapat dapat ditafsirkan Panglima TNI tidak harus dijabat secara bergantian.

"Tafsir ayat 3 yang berbunyi 'berdasarkan kepentingan organisasi TNI' kalimat ini pun subjektif bagi pelaksana yang memiliki otoritas dalam pergantian Panglima TNI, sehingga dapat disimpulkan adalah tafsir itu melekat dalam hak prerogatif seorang Presiden RI," jelas Satyo.

Jika mengikuti alur tradisi, Satyo berpandangan yang memiliki peluang adalah KSAL.

Namun demikian, dengan adanya tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 yang mungkin bisa dihindari jika saja KSAL memiliki respons baik dalam mengevaluasi alat tempur AL.

"Gugurnya seluruh awak kapal tersebut akan menjadi hambatan dan alasan krusial bagi KSAL dalam mengikuti prasyarat untuk mendapat persetujuan DPR dalam proses fit and proper test," pungkas Satyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya