Berita

Potret Spencer Elden semasa bayinya digunakan untuk album Nirvana yang paling dikenal sepanjang masa, yakni "Nevermind"/Net

Hiburan

Ingat Album Legendaris Nevermind Milik Nirvana? Model Bayi di Sampulnya Gugat Soal Pornografi Anak

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 17:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nama grup band ternama asal Amerika Serikat, Nirvana masih melekat erat di benak para penggemarnya di seluruh dunia hingga saat ini. Namun, baru-baru ini, Nirvana kembali jadi buah bibir lantaran dihadapkan pada gugatan soal pornografi anak.

Kok bisa?

Gugatan itu dilayangkan oleh Spencer Elden, pria yang potret semasa bayinya digunakan untuk salah satu sampul album Nirvana yang paling dikenal sepanjang masa, yakni "Nevermind". Album itu dirilis pada tahun 1991.


Kini, setelah 30 tahun berlalu, sang bayi yang menjadi model di sampul album tersebut mengajukan gugatan terhadap Nirvana, tepatnya pada Selasa (24/8).

Sampul album itu menunjukkan Elden yang masih bayi berada di bawah air di kolam renang tanpa busana dan terlihat alat kelaminya.

NBC News mengabarkan bahwa gambar sampul album itu umumnya dipahami sebagai pernyataan tentang kapitalisme, karena termasuk pemaksaan digital uang dolar pada kail ikan yang tampak berenang ke arah sang bayi.

Foto bayi telanjang non-seksual sendiri pada umumnya juga tidak dianggap sebagai pornografi anak di bawah hukum Amerika Serikat.

Namun pengacara Elden, yakni Robert Y. Lewis, memaparkan interpretasi yang tidak biasa dari foto tersebut. Dia menilai bahwa foto itu melewati batas dan masuk ke dalam pornografi anak. Selain itu, penyertaan uang dolar AS di dekat bayi membuat sang bayi tampak seperti pekerja seks.

"Terdakwa dengan sengaja memasarkan pornografi anak Spencer dan memanfaatkan citranya yang mengejutkan untuk mempromosikan diri mereka sendiri dan musik mereka atas biayanya sendiri," demikian bunyi gugatan yang diajukan pihak Elden di distrik pusat Pengadilan Distrik di California, Amerika Serikat.

"Terdakwa menggunakan pornografi anak yang menggambarkan Spencer sebagai elemen penting dari skema promosi rekaman yang biasa digunakan dalam industri musik untuk mendapatkan perhatian, di mana sampul album menampilkan anak-anak dengan cara yang provokatif secara seksual untuk mendapatkan ketenaran, mendorong penjualan, dan menarik perhatian media, dan kritik serta ulasan," sambungnya.

Gugatan tersebut meminta setidaknya 150 ribu dolar AS dari masing-masing terdakwa. Ada banyak terdakwa yang dimaksudkan dalam gugatan ini, beberapa di antaranya adalah anggota band yang masih hidup seperti Dave Grohl dan Krist Novoselic, selain itu ada juga nama Courtney Love yakni eksekutor harta Kurt Cobain. Ada juga nama manajer perkebunan Cobain, yakni Guy Oseary dan Heather Parry, fotografer Kirk Weddle, direktur seni Robert Fisher dan sejumlah perusahaan rekaman yang sudah ada atau yang sudah mati yang merilis atau mendistribusikan album dalam tiga dekade terakhir.

Bahkan, drummer asli Nirvana Chad Channing juga disebut sebagai terdakwa yang merupakan bagian dari grup pada saat itu. Padahal, Channing telah digantikan oleh Grohl pada tahun 1990, sebelum album direkam atau pengambilan gambar sampul.

Sebenarnya gugatan ini perlu juga dipertanyakan labih jauh. Pasalnya, Elden diketahui telah berulang kali mereka ulang pose dirinya di sampul album itu saat dia remaja dan dewasa. Dia menyelam ke kolam untuk berpose dengan celana renang pada kesempatan ulang tahun album ke 10, 17, 20 dan 25.

Bahkan di sebagian besar wawancara yang menyertai pemotretan ini, dia mengungkapkan perasaan yang sangat campur aduk tentang menjadi terkenal karena sampul "Nevermind". Semasa itu, tidak ada isu soal pornografi yang dikemukakan oleh pihak Elden.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya