Berita

Potret Spencer Elden semasa bayinya digunakan untuk album Nirvana yang paling dikenal sepanjang masa, yakni "Nevermind"/Net

Hiburan

Ingat Album Legendaris Nevermind Milik Nirvana? Model Bayi di Sampulnya Gugat Soal Pornografi Anak

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 17:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nama grup band ternama asal Amerika Serikat, Nirvana masih melekat erat di benak para penggemarnya di seluruh dunia hingga saat ini. Namun, baru-baru ini, Nirvana kembali jadi buah bibir lantaran dihadapkan pada gugatan soal pornografi anak.

Kok bisa?

Gugatan itu dilayangkan oleh Spencer Elden, pria yang potret semasa bayinya digunakan untuk salah satu sampul album Nirvana yang paling dikenal sepanjang masa, yakni "Nevermind". Album itu dirilis pada tahun 1991.


Kini, setelah 30 tahun berlalu, sang bayi yang menjadi model di sampul album tersebut mengajukan gugatan terhadap Nirvana, tepatnya pada Selasa (24/8).

Sampul album itu menunjukkan Elden yang masih bayi berada di bawah air di kolam renang tanpa busana dan terlihat alat kelaminya.

NBC News mengabarkan bahwa gambar sampul album itu umumnya dipahami sebagai pernyataan tentang kapitalisme, karena termasuk pemaksaan digital uang dolar pada kail ikan yang tampak berenang ke arah sang bayi.

Foto bayi telanjang non-seksual sendiri pada umumnya juga tidak dianggap sebagai pornografi anak di bawah hukum Amerika Serikat.

Namun pengacara Elden, yakni Robert Y. Lewis, memaparkan interpretasi yang tidak biasa dari foto tersebut. Dia menilai bahwa foto itu melewati batas dan masuk ke dalam pornografi anak. Selain itu, penyertaan uang dolar AS di dekat bayi membuat sang bayi tampak seperti pekerja seks.

"Terdakwa dengan sengaja memasarkan pornografi anak Spencer dan memanfaatkan citranya yang mengejutkan untuk mempromosikan diri mereka sendiri dan musik mereka atas biayanya sendiri," demikian bunyi gugatan yang diajukan pihak Elden di distrik pusat Pengadilan Distrik di California, Amerika Serikat.

"Terdakwa menggunakan pornografi anak yang menggambarkan Spencer sebagai elemen penting dari skema promosi rekaman yang biasa digunakan dalam industri musik untuk mendapatkan perhatian, di mana sampul album menampilkan anak-anak dengan cara yang provokatif secara seksual untuk mendapatkan ketenaran, mendorong penjualan, dan menarik perhatian media, dan kritik serta ulasan," sambungnya.

Gugatan tersebut meminta setidaknya 150 ribu dolar AS dari masing-masing terdakwa. Ada banyak terdakwa yang dimaksudkan dalam gugatan ini, beberapa di antaranya adalah anggota band yang masih hidup seperti Dave Grohl dan Krist Novoselic, selain itu ada juga nama Courtney Love yakni eksekutor harta Kurt Cobain. Ada juga nama manajer perkebunan Cobain, yakni Guy Oseary dan Heather Parry, fotografer Kirk Weddle, direktur seni Robert Fisher dan sejumlah perusahaan rekaman yang sudah ada atau yang sudah mati yang merilis atau mendistribusikan album dalam tiga dekade terakhir.

Bahkan, drummer asli Nirvana Chad Channing juga disebut sebagai terdakwa yang merupakan bagian dari grup pada saat itu. Padahal, Channing telah digantikan oleh Grohl pada tahun 1990, sebelum album direkam atau pengambilan gambar sampul.

Sebenarnya gugatan ini perlu juga dipertanyakan labih jauh. Pasalnya, Elden diketahui telah berulang kali mereka ulang pose dirinya di sampul album itu saat dia remaja dan dewasa. Dia menyelam ke kolam untuk berpose dengan celana renang pada kesempatan ulang tahun album ke 10, 17, 20 dan 25.

Bahkan di sebagian besar wawancara yang menyertai pemotretan ini, dia mengungkapkan perasaan yang sangat campur aduk tentang menjadi terkenal karena sampul "Nevermind". Semasa itu, tidak ada isu soal pornografi yang dikemukakan oleh pihak Elden.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya