Berita

Kondisi di Tenda Masjid At Tabayyun/Net

Publika

Gubernur DKI Anies Baswedan akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At Tabayyun

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 08:44 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat pagi (27/8) akan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat.

Ketua Panitia Pembangunan masjid itu, Marah Sakti Siregar menyampaikan itu dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (25/8) pagi.

Wartawan senior mantan redaktur Majalah Tempo itu mengatakan setelah upacara peletakan batu pertama, Gubernur akan melaksanakan ibadah Shalat Jumat bersama warga Muslim di Tenda Masjid At Tabayyun.


Karena masih PPKM maka acara peletakan batu pertama dan shalat Jumat nanti akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Panitia hanya memperkenan 40 undangan di dalam tenda.

Acara itu dilaksanakan secara hybrid. Di luar undangan VVIP dapat mengikuti acara di luar tenda atau melalui aplikasi Zoom Meeting, siaran live di Channel YouTube Realita TV, FB, dan Instagram.

Masjid akan dibangun di atas areal fasos seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI. Konsep bangunah masjid berada di tengah taman hijau, tapak bangunan sekitar 400 meter persegi. Atau 40 persen dari areal. Luas banguannya sendiri sekitar 750 meter persegi, terdiri atas dua lantai.

Menyambut kedatangan Anies Baswedan, panitia kemarin sudah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah di Jakarta Barat.

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto kemarin pagi terjun langsung memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan Panitia Masjid untuk menyukseskan acara itu.

Gubernur dan Walikota menganggap pembangunan Masjid At Tabayyun merupakan tonggak penting di Jakarta. Karena merupakan salah satu masjid di komplek yang penduduk muslimnya minoritas.

Warga Muslim TVM sudah lebih 30 tahun mendambakan tempat beribadah yang tidak pernah direalisasi oleh pengembang. Pembangunan Masjid At Tabayyun dibiayai swadaya warga Muslim di komplek itu.

Masjid At Tabayyun yang menelan biaya sekitar Rp 10 milyar akan memakan waktu pembangunan sekitar 8 bulan.

"Insya Allah, masjid sudah dapat digunakan warga pas bulan Ramadhan 1443 tahun depan," kata Marah Sakti.

Digugat Sebagian Warga

Pembangunan Masjid At Tabayyun menarik perhatian masyarakat luas karena mendapat protes dari sepuluh Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari sekitar 2000 jiwa warga TVM atau 527 KK.

Panitia Masjid sendiri telah mengantongi izin pemanfaatan lahan fasos/ fasum milik Pemprov DKI dalam bentuk perjanjian sewa menyewa. Selain SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020, panitia juga telah mengantongi izin dari pelbagai instansi yang berwenang dalam pendirian rumah ibadah.

Termasuk rekomendasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) wilayah Jakarta Barat, dan terakhir rekomendasi FKUB DKI tertanggal 17 Juni 2021.

Seperti diketahui FKUB adalah lembaga negara yang beranggotakan pemuka agama, perwakilan enam agama yang diakui di Indonesia. Lembaga itu diserahi wewenang oleh negara untuk merekomendasikan pendirian rumah ibadah di Indonesia.

PTUN: Silakan Bangun

Menurut Marah Sakti, persidangan di PTUN dimullai sejak April dan berakhir Senin (23/8) lalu. Keputusan Majelis Hakim pimpinan DR. Andi Muh Ali Rahman SH, MH akan disampaikan tanggal 30 Agustus yang akan datang.

Namun, Ketua Majelis Hakim telah menyampaikan sikapnya pada sidang tanggal 27 Juli lalu mengenai posisi hukum masjid. Atas pertanyaan Marah Sakti, Ketua Majelis Hakim mempersilakan panitia meneruskan pembangunan jika sudah mengantongi semua izin.

"Karena izin Anda dari Gubernur dari instansi lain masih berlaku, silakan saja membangun. Kami, belum pernah membatalkan apapun. Kalau toh pun nanti Anda kalah, silakan banding lagi dan seterusnya. Demikian juga dengan pihak penggugat, punya peluang sama. Persidangan ini masih panjang kok," terang Andi Rahman.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya