Berita

Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

KPK: Hindari Penyadapan, Calon Koruptor Sekarang Hati-hati Komunikasi dengan Ponsel

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 05:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Calon koruptor yang akan melakukan tindak pidana korupsi dianggap mulai belajar berkomunikasi menggunakan alat elektronik untuk menghindari penyadapan dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat disinggung sedikitnya kegiatan OTT yang dilakukan KPK di saat pandemi Covid-19.

Dalam acara pemaparan kinerja KPK Semester 1-2021 bidang penindakan dan supervisi ini, Alex menyampaikan bahwa, dalam kondisi pembatasan kegiatan masyarakat, pegawai KPK hanya sedikit yang bekerja di kantor. Sehingga, laporan dari masyarakat untuk dilakukan penyadapan menjadi berkurang dari biasanya.


"OTT itu kan murni informasi dari masyarakat kemudian kita olah kemudian kita lakukan maping. Selama ini pegawai di unit yang melaksanakan itu kan bergilir 24 jam kita lakukan, sekali itu kita bisa lakukan sampai ratusan nomor, tapi sekarang gak mungkin," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (24/8).

Karena kata Alex, pegawai yang membidangi hal tersebut dalam satu sesi hanya sekitar 10 orang yang bekerja di kantor. Sehingga, tidak bisa banyak memonitor nomor telpon.

"Jadi gak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dengan jumlah nomor yang banyak. Gak bisa kita ikuti," kata Alex.

Alex pun membeberkan solusi atau cara KPK agar tetap bisa melakukan penindakan tanpa dilakukan penyadapan terlebih dahulu untuk melakukan OTT yang memerlukan waktu cepat.

"Bagaimana solusinya? Ya kita mendorong betul, kami mendorong untuk melakukan dilakukan lebih banyak casebuilding," jelas Alex.

Karena kata Alex, para calon koruptor saat ini sudah belajar dari kasus-kasus sebelumnya yang terjaring OTT karena adanya komunikasi perbuatan rasuah yang dilakukan dengan alat komunikasi.

"Tidak dengan hanya mengandalkan alat sadap yang saya kira para calon koruptor itu juga sudah mulai belajar dari praktek-praktek sebelumnya dari persidangan-persidangan perkara korupsi sebelumnya yang kemudian mereka juga lebih hati-hati ketika melakukan percakapan atau menggunakan hape untuk transaksi, misalnya kan seperti itu," terang Alex.

OTT sendiri kata Alex, bisa terjadi ketika adanya kecerobohan dan ketidakhati-hatian dari pengguna telepon genggam melakukan komunikasi yang sedang disadap oleh KPK.

"OTT ini betul-betul kita bergantung pada kecerobohan dari pengguna hape tersebut, ketidakhati-hatian mereka sehingga mereka kelepasan ngomong dan kemudian bisa seterusnya dan seterusnya. Itu tentu saja kita mencari cara yang lain bagaimana mungkin perbaikan alat-alat kita atau seperti apa. Sehingga bisa meng-capture komunikasi-komunikasi yang tidak hanya lewat telfon tetapi misalnya lewat email dan seterusnya. Itu yang sedang kita upayakan," jelas Alex.

Akan tetapi sambung Alex, upaya-upaya penindakan di KPK tidak berkurang. Pimpinan pun tidak menurunkan intensitas penindakan sepanjang sumber daya manusianya (SDM) bekerja di kantor.

"Pemanggilan saksi-saksi sepanjang tidak ada kendalanya ya kita dorong. Tidak ada kebijakan pimpinan untuk mengerem upaya penindakan," pungkas Alex.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya