Berita

Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

KPK: Hindari Penyadapan, Calon Koruptor Sekarang Hati-hati Komunikasi dengan Ponsel

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 05:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Calon koruptor yang akan melakukan tindak pidana korupsi dianggap mulai belajar berkomunikasi menggunakan alat elektronik untuk menghindari penyadapan dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat disinggung sedikitnya kegiatan OTT yang dilakukan KPK di saat pandemi Covid-19.

Dalam acara pemaparan kinerja KPK Semester 1-2021 bidang penindakan dan supervisi ini, Alex menyampaikan bahwa, dalam kondisi pembatasan kegiatan masyarakat, pegawai KPK hanya sedikit yang bekerja di kantor. Sehingga, laporan dari masyarakat untuk dilakukan penyadapan menjadi berkurang dari biasanya.

"OTT itu kan murni informasi dari masyarakat kemudian kita olah kemudian kita lakukan maping. Selama ini pegawai di unit yang melaksanakan itu kan bergilir 24 jam kita lakukan, sekali itu kita bisa lakukan sampai ratusan nomor, tapi sekarang gak mungkin," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (24/8).

Karena kata Alex, pegawai yang membidangi hal tersebut dalam satu sesi hanya sekitar 10 orang yang bekerja di kantor. Sehingga, tidak bisa banyak memonitor nomor telpon.

"Jadi gak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dengan jumlah nomor yang banyak. Gak bisa kita ikuti," kata Alex.

Alex pun membeberkan solusi atau cara KPK agar tetap bisa melakukan penindakan tanpa dilakukan penyadapan terlebih dahulu untuk melakukan OTT yang memerlukan waktu cepat.

"Bagaimana solusinya? Ya kita mendorong betul, kami mendorong untuk melakukan dilakukan lebih banyak casebuilding," jelas Alex.

Karena kata Alex, para calon koruptor saat ini sudah belajar dari kasus-kasus sebelumnya yang terjaring OTT karena adanya komunikasi perbuatan rasuah yang dilakukan dengan alat komunikasi.

"Tidak dengan hanya mengandalkan alat sadap yang saya kira para calon koruptor itu juga sudah mulai belajar dari praktek-praktek sebelumnya dari persidangan-persidangan perkara korupsi sebelumnya yang kemudian mereka juga lebih hati-hati ketika melakukan percakapan atau menggunakan hape untuk transaksi, misalnya kan seperti itu," terang Alex.

OTT sendiri kata Alex, bisa terjadi ketika adanya kecerobohan dan ketidakhati-hatian dari pengguna telepon genggam melakukan komunikasi yang sedang disadap oleh KPK.

"OTT ini betul-betul kita bergantung pada kecerobohan dari pengguna hape tersebut, ketidakhati-hatian mereka sehingga mereka kelepasan ngomong dan kemudian bisa seterusnya dan seterusnya. Itu tentu saja kita mencari cara yang lain bagaimana mungkin perbaikan alat-alat kita atau seperti apa. Sehingga bisa meng-capture komunikasi-komunikasi yang tidak hanya lewat telfon tetapi misalnya lewat email dan seterusnya. Itu yang sedang kita upayakan," jelas Alex.

Akan tetapi sambung Alex, upaya-upaya penindakan di KPK tidak berkurang. Pimpinan pun tidak menurunkan intensitas penindakan sepanjang sumber daya manusianya (SDM) bekerja di kantor.

"Pemanggilan saksi-saksi sepanjang tidak ada kendalanya ya kita dorong. Tidak ada kebijakan pimpinan untuk mengerem upaya penindakan," pungkas Alex.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya