Berita

Sidak Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Batam oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin, 16 Agustus/Repro

Dinamika

Total, Kemnaker Sudah Amankan 55 CPMI yang Dijanjikan Bekerja ke Singapura

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 23:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah mengamankan 10 calon pekerja migran Indonesia (CPMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melindungi total 55 CPMI yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura.

Sebanyak 10 CPMI diamankan oleh Kemnaker dari Hotel Penuin, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (19/8). Itu juga merupakan tempat isolasi CPMI.

Para CPMI itu ditemukan berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI dan Polresta Batam usai menindaklanjuti hasil sidak pada Senin (16/8). Selama sidak itu, sebanyak 45 CPMI berdokumen dan seorang tidak berdokumen lengkap ditemukan.


“Kami telah melaporkan hasil temuan tim gabungan yang melakukan sidak di Batam beberapa hari lalu kepada Ibu Menaker Ida Fauziyah. Beliau menginstruksikan kami untuk mendalami dan menindaklanjuti hasil sidak tersebut,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Minggu (22/8).

Selain itu, Dirjen Haiyani mengungkap, Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI Kota Batam dan Polresta Batam juga telah mengamankan 53 paspor CPMI demi memastikan perlindungan terhadap CPMI tersebut.

Berdasarkan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PMI), pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan pada PMI.

Untuk itu, Dirjen Haiyani berharap peran aktif pihak-pihak yang menjadi penanggung jawab Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memberikan pelayanan secara profesional dan sebaik-baiknya demi terciptanya perlindungan dan pemajuan hak-hak PMI. Sebab melalui tata kelola yang lebih baik, maka berbagai kasus yang sering terjadi selama ini dengan sendirinya dapat ditekan secara signifikan.

Sementara itu, Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Direktorat Binariksa) Kemnaker Yuli Adiratna, mengatakan dari hasil pengembangan sidak, juga ditemukan P3MI yang akan memberangkatkan CPMI ke Singapura tersebut tanpa melalui Association of Employment Agencies Singapore (AEAS) mengingat asosiasi tersebut tak memiliki izin di Indonesia.

"Selain 53 paspor, dua CPMI tak memegang paspor karena mengaku diambil oleh orang yang diduga sponsor. Total jumlah CPMI yang berada di Hotel Penuin sejumlah 55 orang CPMI, yang awalnya 45 CPMI," kata Yuli.

Ia menambahkan, hingga saat ini Kemnaker terus berkoordinasi dengan BP2MI dan Polresta Batam untuk mendalami permasalahan penempatan CPMI di Batam ini.

Menurutnya, pola-pola penempatan CPMI di masa pandemi dengan melakukan karantina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan CPMI maupun pengguna termasuk pihak lain yang berdekatan.

"Kita harus pastikan bahwa CPMI terlindungi, P3MI terlindungi dan juga pengguna terlindungi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya