Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Pembayaran Bunga Utang di RAPBN 2022 Naik, Begini Komitmen Sri Mulyani

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 22:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beban pembayaran bunga utang negara yang disusun pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 mengalami kenaikan.

Sebagaimana yang tertuang di dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, pemerintah harus membayar bunga utang sebesar Rp 405,87 triliun. Jika dibandingkan dengan outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 366,2 triliun, terjadi kenaikan sebanyak 10,8 persen.

Dalam rincian pembayaran bunga utang di dalam RAPBN 2022 disebutkan, bahwa pemerintah membutuhkan dana sebanyak Rp 393,7 triliun untuk membayar bunga utang dalam negeri.


Sementara sisa dari total beban pembayaran bunga utang di dalam RAPBN 2022, yaitu yang sebesar Rp 12,2 triliun, disediakan untuk membayar bunga utang luar negeri.

Pada Selasa siang (24/8), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pidatonya di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan  Tahun Sidang 2021-2022, yang salah satu isinya berbicara mengenai utang.

Dalam kesempatan tersebut dirinya menyatakan komitmennya untuk mengelola APBN secara prudent dengan tetap berupaya menekan peningkatan utang dan beban bunganya.

Salah satu cara yang dia ungkapkan untuk mewujudkan komitmennya tersebut adalah mengambil sejumlah langkah kerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya, termasuk salah satunya Bank Indonesia.

"Berbagai kebijakan extraordinary yang dilakukan, termasuk kerja sama dengan Bank Indonesia, merupakan langkah-langkah yang akan terus dilakukan secara proper," demikian Sri Mulyani.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya