Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto membeberkan kinerja KPK Semester 1-2021 terkait asset recovery, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa sore Selasa, 24 Agustus/Repro

Hukum

Kerugian Negara Rp 171,99 M Berhasil Dikembalikan KPK di Semester I 2021

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 22,2 triliun lebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 171,99 miliar sepanjang semester I 2021.

Begitu yang disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat membeberkan kinerja KPK Semester 1-2021 Strategi Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (24/8).

"Dalam upaya melakukan asset recovery, KPK terus melacak aset koruptor agar semua aset dapat dikembalikan ke kas negara, termasuk melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara," ujar Karyoto.


Sepanjang semester I 2021, Karyoto menyatakan bahwa KPK melalui fungsi penindakan yang dilakukan oleh Unit Labuksi mengembalikan uang negara melalui denda, uang pengganti dan rampasan.

"Total uang negara yang dikembalikan KPK atau asset recovery melalui fungsi ini mencapai Rp 171,99 miliar," sebutnya.

Rincian uang tersebut terdiri dari Rp 73,72 miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil Korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan. Kemudian, ada Rp 11,84 miliar berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU.

Adapun sisanya yang sebesar Rp 85,67 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya