Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto membeberkan kinerja KPK Semester 1-2021 terkait asset recovery, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa sore Selasa, 24 Agustus/Repro

Hukum

Kerugian Negara Rp 171,99 M Berhasil Dikembalikan KPK di Semester I 2021

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 22,2 triliun lebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 171,99 miliar sepanjang semester I 2021.

Begitu yang disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat membeberkan kinerja KPK Semester 1-2021 Strategi Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (24/8).

"Dalam upaya melakukan asset recovery, KPK terus melacak aset koruptor agar semua aset dapat dikembalikan ke kas negara, termasuk melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara," ujar Karyoto.


Sepanjang semester I 2021, Karyoto menyatakan bahwa KPK melalui fungsi penindakan yang dilakukan oleh Unit Labuksi mengembalikan uang negara melalui denda, uang pengganti dan rampasan.

"Total uang negara yang dikembalikan KPK atau asset recovery melalui fungsi ini mencapai Rp 171,99 miliar," sebutnya.

Rincian uang tersebut terdiri dari Rp 73,72 miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil Korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan. Kemudian, ada Rp 11,84 miliar berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU.

Adapun sisanya yang sebesar Rp 85,67 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya