Berita

Tersangka Ade Barkah Surahman/Net

Hukum

Dilimpahkan, Ade Barkah dan Siti Aisyah Segera Disidangkan di PN Tipikor Bandung

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 15:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara dugaan suap terkait bantuan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (24/8), Jaksa KPK Putra Iskandar telah melimpahkan berkas perkara terdakwa korupsi dana Banprov Jawa Barat.

Dua terdakwa itu adalah Ade Barkah Surahman selaku mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024; dan Siti Aisyah Tuti Handayani (SAT) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 ke Pengadilan Tipikor Bandung.


"Penahanan para terdakwa telah sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan untuk sementara waktu tempat penahanannya masih di titipkan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (24/8).

Sehingga kata Ali, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan.

Kedua terdakwa kata Ali, akan didakwa masing-masing dengan dakwaan Kesatu Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jis Pasal 55 Ayat 1 ke-1, Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atau dakwaan Kedua Pasal  12 huruf b Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jis Pasal 55 Ayat 1 ke-1, Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atau dakwaan Ketiga Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jis Pasal 55 Ayat 1 ke-1, Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp 1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.

Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya