Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Ist

Hukum

Prof Romli Atmasasmita: Pencegahan KPK Era Firli Bahuri Berhasil Selamatkan Kerugian Negara

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pola pikir kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dianggap sudah tepat dan sesuai dengan UU 19/2019 tentang KPK dengan menjalankan fungsi pencegahan, termasuk pencegahan terjadinya korupsi di skala nasional.

Hal itu diyakini Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita yang menilai bahwa Firli Bahuri Cs telah merubah mindset kinerja KPK menjadi lebih baik. Sebab, telah berhasil menyelamatkan kerugian negara yang nilainya lebih besar dibandingkan penindakan.

Dalam UU KPK yang baru kata Prof Romli, KPK fungsi utamanya adalah pencegahan, bukan penindakan semata-mata.


Ia memandang langkah Firli menghubungi semua menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo langkah yang tepat. Dengan komunikasi itu, kemudian kolaborasi pencegahan tindak pidana rasuah bisa dilakukan.

"Kerjasama dengan KPK untuk menceritakan proyek-proyek apa saja yang sedang dikerjakan. Kemudian dia harus melaporkan berapa kuota impor gula beras dan sebagainya. Dari situlah KPK melakukan penghitungan dengan audit, kira-kira berapa anggaran yang harus dikeluarkan negara, dan berapa sebetulnya dari anggaran itu yang tidak perlu," ujar Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/8).

Kerjasama itu kata Prof Romli, sudah semakin terlihat pada saat Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan laporan kepada KPK soal data penerima Bansos.

Di mana, Mensos Risma menindaklanjuti laporan atau temuan KPK terkait adanya permasalahan data penerima manfaat.

"Itu salah satu cara KPK sekarang. Beda dengan yang dulu, dulu ditunggu sampai kejadian, udah kejadian baru diambil (ditangkap). Tapi ternyata setelah kejadian ini kerja KPK yang dulu, itu uangnya tidak terselamatkan. Walaupun diselamatkan tidak sampai setengahnya walaupun pakai Pasal 2 dan 3," kata Prof Romli.

Prof Romli pun melihat mindset (pola pikir) yang diubah oleh Firli selaku Ketua KPK sudah sesuai dengan amanat UU KPK yang baru.

"Jadi ternyata pencegahan itu lebih baik dari penindakan. Dari sudut mana? Dari sudut pengembalian kerugian negara," kata Prof Romli.

Akan tetapi kata Prof Romli, ketika upaya pencegahan sudah dilakukan tetapi masih adanya oknum-oknum di Kementerian/lembaga yang bandel, barulah KPK bertindak dengan penindakan. Contohnya seperti mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Kalau udah bandel dikasih tahu baru ditindak. Seperti kasus Juliari," terang Prof Romli.

Saat disinggung soal impor pangan, Prof Romli meyakini Kementerian/Lembaga sudah dikawal oleh KPK agar tidak terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi.

"Dengan mencegah berarti kan tidak akan terjadi kerugian negara. Kalau memang sudah dikasih tau bandel, ya kaya Juliari Mensos. Ya iya (pencegahan harus digencarkan), KPK sekarang kerjanya bukan pro justicia penyelidikan, tapi ikut duduk di sana sebagai partner, kementerian/lembaga partner kerja. Jadi penasihatnya lah. Kan lebih bagus," pungkas Prof Romli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya